Pemkot Parepare Rehabilitasi 12 Ruas Jalan, Telan Rp6 Miliar

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan merehabilitasi 12 ruas jalan. Rehabilitasi ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memperbaiki infrastruktur jalan yang telah lama dinantikan warga.

Ruas jalan yang akan mendapatkan perbaikan, yakni Jalan Andi Sapada, Jalan Lewang, Jalan Perumahan Sawerigading, Jalan Pancamarga, Jalan Pasanggerahan Sumpang Minangae, Jalan Umpar, jalan akses SMP Negeri 11, Jalan Abdul Kadir, Jalan Bambu Runcing, Jalan Bukit Madani, Jalan Jari Putih, dan akses Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Muh. Yusuf.

Total anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi 12 ruas jalan ini mencapai Rp6 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2023. Langkah ini diharapkan akan memberikan solusi atas keluhan warga terkait kondisi jalan yang rusak di berbagai titik Parepare.

Salah satu prioritas yang mendapat perhatian khusus adalah Jalan Andi Sapada yang dijadwalkan akan mulai dikerjakan pada September 2023 ini.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Parepare, Widin Wijaya, mengungkapkan pengerjaan 12 ruas jalan ini akan dimulai berdasarkan kontrak pada 7 September 2023. Proses ini akan melibatkan berbagai tahapan yang harus diikuti sesuai prosedur berlaku.

"Pengerjaan 12 ruas jalan ini, salah satunya Jalan Andi Sapada, tentu ada prosedur yang harus dilalui," katanya, Selasa (5/9/2023). Ia menambahkan langkah konkret di lapangan diupayakan akan dimulai pada 15 September 2023.

"Setelah proses kontrak, sudah ada action lapangan. Pengerjaan atau rehabilitasi Jalan Andi Sapada itu bisa rampung pengerjaannya sepekan," ungkapnya.

Rehabilitasi 12 ruas jalan ini adalah bentuk tanggapan dari Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, terhadap saran dan masukan yang diterima dari masyarakat terkait perbaikan jalan rusak. Widin menegaskan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi kepentingan masyarakat.

"Saran dan masukan ini akan terus kita tidak lanjuti. Ini sesuai dengan instruksi dari Bapak Wali Kota. Karena itu, kita akan terus berupaya semaksimal mungkin," ucap Widin.

Diharapkan, melalui pelaksanaan program rehabilitasi jalan ini, akan memberikan dorongan positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat serta meningkatkan konektivitas.

Sebelumnya, Dinas PUPR Parepare telah berhasil menyelesaikan rehabilitasi enam ruas jalan dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai total lebih dari Rp20 miliar.

Keenam ruas jalan tersebut itu, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Nurussamawati, Andi Makkasau, Pemuda, Tonrangeng River Side, dan Kompleks Pasar Lakessi. (*)

  • Bagikan