Pekerjaan Rumah Menanti Bahtiar

  • Bagikan
Pengamat Politik Unhas, Sukri Tamma (dok)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL- Setelah sederet capaian dari Andi Sudirman Sulaiman selama menjabat sebagai gubernur Sulsel, juga terdapat beberapa pekerjaan rumah yang ditinggal untuk Pj Gubernur yang baru saja dilantik, Selasa (5/9/2023).

Dimulai dari penuntasan permasalahan Stadion mattoanging, yang sampai saat ini belum menemui titik terang sekaitan dengan perampungannya.

Selanjutnya penyelamatan aset Stadion Barombong yang juga sampai saat ini kepemilikan penuh belum dimiliki oleh Pemprov sulsel.

Kemudian, utang Pemprov Sulsel dengan besaran total Rp54 Miliar. Polemik Penolakan Reklamasi Lae-lae masih terjadi akhir-akhir ini.

Pengamat Politik Unhas, Sukri Tamma berpandangan terkait Sulsel beberapa bulan kedepan akan dipimpin oleh Pj Gubernur yang baru saya dilantik itu tidak menggugurkan beberapa rencana pembangunan maupun program yang belum diselesaikan oleh Gubernur yang telah menjabat.

“Jadi tanggung jawab tetap akan ada, paling tidak proses pertanggung jawaban itu, kemudian dalam kerangka sebagai sebuah proyek kebijakan maka tentunya harus dievaluasi ya,” sebutnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2023).

Lanjut dia, dengan mencermat dan melihat beberapa program baik pembangunan maupun kebijakan itu juga harus dipertimbangkan. “Melihat apakah itu masih layak untuk diteruskan atau seperti apa atau bagaimana kemudian supaya memperbaiki, karena ini kan tanggung jawab pemerintah,” cetusnya.

Hal itu jelas menjadi pekerjaan rumah untuk Pj yang baru saja dilantik, pasalnya program pembangunan yang sebelumnya dicanagkan itu dinanti oleh masyarakat dan akan menjadi sorotan jika tidak dituntaskan.

Ia mengatakan, apapun yang menjadi keputusan Pj gubernur saat ini terkait program yang telah dikerjakan oleh gubernur sebelumnya maupun yang akan dikerjakan tetap memiliki konsekuensi.

“Itu akan menjadi tantangan yang cukup besar untuk Pj karena suka atau tidak suka itu pasti akan menjadi sorotan itu mungkin,” pungkasnya. (Abu/B)

  • Bagikan

Exit mobile version