MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Jajaran Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengikuti sosialisasi kegiatan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) serta Kompetisi Content Creator Pembangunan Hukum (Legal Development Content Creator Awards/LDCC) Tahun 2023 secara daring. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Kemenkumham RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), bertempat di Ruang Rapat Law and Humas Rights Center Kanwil Kemenkumham Sulsel pada Kamis (07/09).
Kepala Pusat JDIHN Nofli dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini, berbagai media sosial dapat digunakan sebagai alat promosi dalam hal ini media komunikasi secara interaktif. Selain itu, masyarakat dengan mudah mendapatkan dan merespon informasi melalui media sosial.
Lanjut Nofli, BPHN saat ini mempunyai tugas melaksanakan pembinaan hukum nasional melalui pengelolaan dokumen dan informasi hukum serta penyebarluasannya sebagai pelaksanaan literasi hukum kepada masyarakat. Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, BPHN akan menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dan Legal Development Content Creator Awards (JDIHN and LDCC Awards) Tahun 2023.
“Penyelenggaraan JDIHN and LDCC Awards menjadi salah satu implementasi sosialisasi informasi dan dokumentasi hukum pada BPHN selaku Pusat JDIHN, agar dapat diterapkan pada anggota JDIHN lainnya dan kemudian menjadi salah satu bahan penilaian kinerja anggota JDIHN pada tahun 2024,” tutur Nofli.
Sosialisasi JDIHN and LDCC Awards Tahun 2023 yang mengusung tema “JDIHN Membangun Hukum Nasional Sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa Melalui Transformasi Digital”, kemudian dilanjutkan dengan penjelasan teknis kegiatan oleh perwakilan BPHN.
Kompetisi konten edukasi hukum yang dibagi menjadi 4 (empat) tema, yaitu: 1) memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang berkualitas 2024; 2) mengembangkan bisnis online (Transportasi, Ekspedisi, Fintech) yang berbasis pada kepatuhan dan kesadaran hukum; 3) mengembangkan bisnis informasi dan teknologi yang berbasis pada kepatuhan dan kesadaran hukum masyarakat; dan 4) meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kompetisi yang dibuka secara umum ini akan memperebutkan piala dan piagam LDCC dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat luas.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak mengapresiasi terselenggaranya sosialisasi kegiatan JDIHN dan LDCC Awards tersebut. Liberti mengajak seluruh Jajaran Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Kanwil berpartisipasi dalam membuat konten dokumentasi dan informasi hukum di media sosial secara baik dan benar agar dapat diketahui oleh masyarakat.
"Melalui pembuatan konten tersebut, diharapkan dapat mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik, serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum." harap Liberti. (*)