Mangkir dari Kejari Makassar, Satu Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Perpustakaan Makassar Bakal jadi DPO

  • Bagikan
Ilustrasi

Lanjut, Andi Sundari menyampaikan, berdasarkan laporan pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh Ahli Konstruksi dari Unhas, terdapat ketidaksesuaian spesifikasi dan volume bangunan  yang terdapat dalam Rencana Anggaran Biaya. 

"Diperoleh selisih volume dan hasil analisa spesifikasi material dan mutu bangunan, sebesar, Rp. 3 miliar," ungkapnya. 

Lebih lanjut ketiga tersangka dikatakan akan ditahan di rumah tahanan selama 20 hari kedepan untuk kelancaran poses penyidikan.  

"Ketiga tersangka dikenakan Pasal 2 dan 3 UU nomor 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," sebutnya.

Kasus ini sekitar bulan Februari 2023 lalu, tim penyidik Pidsus Kejari Makassar sempat melakukan penyitaan bangunan gedung layanan Dinas Perpustakaan Kota Makassar itu. 

Penyitaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan atau untuk dijadikan sebagai salah satu barang bukti.

Kasi Pidsus Kejari Makassar, Arifuddin Achmad menjelaskan, penyitaan yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi atas proyek pembangunan gedung layanan Perpustakaan Kota Makassar tersebut.

Ia pun mengungkapkan, pada kegiatan pembangunan gedung layanan Dinas Perpustakaan Kota Makassar tahun anggaran 2021 tersebut diduga kuat ada indikasi tindak pidana korupsi. 

Proyek yang bersumber dari DAK itu dikerjakan oleh CV Era Mustika Graha dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp7,8 miliar.

Pekerjaan gedung layanan perpustakaan pun ditemukan tidak selesai sesuai waktu yang ditentukan sehingga dilakukan pemutusan kontrak.

“Teknis pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan disinyalir terdapat kekurangan volume pekerjaan,” ucap Arifuddin saat itu. (Isak/C)

  • Bagikan