Matangkan Konsolidasi, ASN Pemprov Non Job Bakal Tempuh Jalur Hukum

  • Bagikan
Perwakilan ASN/PNS Pemprov Sulsel yang dinonjobkan saat mengadu ke DPRD Sulsel

“Intinya perlakukan ini menunggu hasil pansus DPR, karena rekomendasi dari sana juga akan masuk ke KASN, sehingga lembaga hukum nanti yang akan memutuskan,” sebutnya.

Ia menyampaikan, beberapa ASN yang mengajukan gugatan itu sepenihnya tidak sesuai dengan alasan keputusan non-job, seperti tidak memenuhi atau menunaikan program prioritas pemprov sulsel.

Ia menyampaikan, untuk dirinya sendiri telah menjalankan tugas sesuai dengan arahan pimpinan, hanya saja kata dia, ia tak dapat memenuhi hasrat pengejaran program karena terkendala pada dana yang dimiliki pemprov sulsel.

Ia membeberkan, selama menjalani tugas yang diembannya selama ini, itu telah menorehkan banyak capaian yang juga menjadi salah satu pencapaian Andi Sudirman selama menjabat gubernur sulsel.

“Banyak program yang sudah jalan, dan teman-teman yang lain juga banyak keberatan,” paparnya.

Ia menyayangkan atas demosi dan Non-Job yang dilakukan oleh gubernur sulsel kepada para ASN yang sudah terbilang lama meniti karir bahkan sudah sampai puluhan tahun, mereka menganggapnya itu sebuah catatan buruk.

“Saya sudah puluhan tahun meniti karir sebagai ASN, sampai mati saya akan ingat itu,karena itu menjadi catatan reputasi buruk untuk akhir pengabdian saya,” ujarnya.

Bahkan kata dia, perlakuam yang dialaminya itu tidak sesuai dengan penyampaian Andi Sudriman ketika mengumpulkan para ASN yang mendaptkan Non-job untuk tidak dirugikan.

“Saya dirugikan kalau saya diturunkan di karir saya (jabatan,red) pada tahun-tahun yang lalu,” pungkasnya. (Abu/B)

  • Bagikan

Exit mobile version