JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Terkait beredarnya video tentang kualitas pengerjaan proyek pelataran Masjid Agung Jeneponto di Akun Instagram Jeneponto Info, pihak PT Trikas Bungeng Turatea akan menempuh jalur hukum.
PT Trikas Bungeng Turatea sebagai pelaksana proyek pelataran Masjid Agung Jeneponto berencana melakukan pelaporan pidana terhadap sejumlah orang yang diduga melakukan penrusakan terhadap dinding penahan tanah di lokasi proyek dan pembuat atau perekam video, serta para penyebar video, termasuk admin salah satu akun media sosial di Instagram.
Menurut Manajer Proyek PT Trikas Bungeng Turatea, Hatta ke Rakyat Sulsel, Kamis (7/9/2023) malam, pihaknya merasa keberatan dan telah dirugikan atas beredarnya video yang tidak benar tentang kualitas pekerjaan proyek pelataran Masjid Agung.
"Kita akan segera melakukan pelaporan pidana terkait hal tersebut. Kami juga menyesalkan adanya orang yang melakukan penrusakan terhadap dinding penahan tanah yang baru dibuat, terus kami juga akan laporkan pembuat dan penyebar video yang tidak benar tentang kualitas pengerjaan proyek, tanpa lebih dahulu melakukan konfirmasi ke kami, "ujar Hatta.
Lebih jauh, Hatta menjelaskan bahwa pengerjaan proyek pelataran Masjid Agung sudah sesuai dengan perencanaan dan diawasi ketat oleh konsultan pengawas, serta sudah ditinjau oleh pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto.
"Yang mereka bongkar- bongkar dalam video tersebut, adalah dinding penahan tanah, bukan sloof pondasi untuk menahan beban, mereka tidak paham tentang apa yang kami kerjakan, mereka juga tidak bertanya ke kami, mereka langsung- langsung membuat video dan menyebarkan video yang bermuatan fitnah, yang merusak nama baik perusahaan kami, "tambah Hatta.
Pihak PT Trikas Bungeng Turatea bersama kuasa hukumnya berencana melakukan pelaporan pidana pada pekan depan di institusi kepolisian.(Zadly Kr Rewa)