Tikam Selingkuhan Istri, Suami Kini Ditahan Kepolisian Parepare

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULSEL - Seorang suami di Kota Parepare tega menikam selingkuhan istri menggunakan senjata tajam (sajam) atau badik hingga mengenai rusuk.

Penikaman tersebut dipicu lantaran Suami (pelaku) yang berinisial HA, menemukan selingkuhan istrinya di dalam rumah ketika ia bermaksud meminta uang ojek kepada istri.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Parepare AKBP Arman Muis, dalam press rilis, yang didampingi Wakapolres, di Mapolres Kota Parepare, Jumat (8/9/2023).

"telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mana awalnya lelaki HA selaku tersangka meminta ongkos ojek kepada istrinya. lalu melihat kecurigaan di tempat tidur ada dua bantal dan melakukan pengecekan dan menemukan lelaki di dalam rumah dan langsung melakukan penikaman, "ungkap Arman Muis.

Dalam kasus tersebut ada dua Laporan Polisi yang ditangani oleh pihak kepolisian Kota Parepare yakni terkait penikaman atau penganiayaan dan senjata tajam. Dan saat ini tambahnya, pihaknya telah mengamankan tersangka dan melanggar dua pasal.

"Pasal yang dilanggar yaitu pasal 351 ayat 1 bahwa tindak pidana tentang penganiayaan, kemudian pasal 2 ayat 1 UU darurat nomor 12 tentang Sajam, " ungkap Arman Muis, "terangnya.(Yanti)

  • Bagikan

Exit mobile version