MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dorong kolaborasi pengurus shelter warga dengan memfasilitasi pertemuan ketua shelter se-Kota Makassar, di Aula Kanwil Sulsel, Jumat (9/9).
Pertemuan yang mengangkat tema “Kolaborasi Pengurus Shelter Warga Kota Makassar Dalam Upaya Penanganan Kasus” merupakan kolaborasi DWP Kemenkumham Sulsel dan Pengurus Shelter Warga Kelurahan Pabaeng - Baeng untuk Menangani Tantangan Perempuan dan Anak di Kota Makassar.
Sebagai fasilitator pertemuan, ketua DWP Kanwil Sulsel, Dame Yosefina Liberti Sitinjak yang membuka kegiatan mengatakan, shelter merupakan salah satu sarana penting dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Shelter berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi korban kekerasan untuk mendapatkan pemulihan fisik dan psikis. Dalam upaya penanganan kasus, Pengurus shelter harus mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada korban kekerasan. Pelayanan tersebut meliputi, perlindungan fisik dan psikis, pendampingan hukum, dan pendampingan sosial,” jelas Dame yang merupakan Istri dari Kakanwil Kemenkumham Sulsel ini.
“Untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, diperlukan kolaborasi yang baik antar pengurus shelter. Untuk saling berbagi informasi dan pengalaman, serta untuk meningkatkan kapasitas pengurus shelter,” lanjut Dame dalam sambutannya
Lebih jauh, Dame Liberti Sitinjak mengajak seluruh pengurus Shelter di Kota Makassar untuk dapat tetap berkolaborasi dan bekerjasama secara aktif untuk mempermudah dan menpercepat penanganan kasus sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Pada akhirnya Dame mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pengurus shelter warga di Kota Makassar sehingga kegiatan ini dapat terlaksana.
Menurutnya, kegiatan Ini merupakan bagian dari pemberian pelayanan pada masyarakat. Melalui kegiatan ini, para pengurus DWP Kanwil Sulsel dan pegawai Kanwil Sulsel akan lebih memahami terkait dengan Shelter warga yang ada di Kota Makassar sehingga kedepannya dapat bersinergi untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang tentunya bersinggungan langsung dengan tugas Kanwil Sulsel.
“Pertemuan ini juga dalam rangka membangun kolaborasi yang bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Makassar,” kata Dame menutup sambutannya.
Sementara itu lurah maccini sombala saddam musma, S.STP., M.SI., N.LP yang mewakili Camat Tamalate menyebutkan bahwa Shelter Warga merupakan inisiasi dari Pemkot Makassar yang bertujuan menangani permasalahan perempuan dan anak korban kekerasan, serta untuk memenuhi hak anak.
Selanjutnya, kegiatan ini menghadirkan 2 orang narasumber, yakni Kapolrestabes makassar (kombes pol. Mohammad ngajib, S.I.K, M.H) dengan materi penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.
Menurutnya, Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana.
Sedangkan narasumber kedua Kabid Perlindungan Anak dan Perempuan DP3A Kota Makassar, Hj. Hafidah Djalante, S.IP membawakan materi kolaborasi shelter warga dalam penanganan kasus.
Ia menjelaskan, bahwa Shelter warga merupakan sebuah gerakan masyarakat yang terkoordinasi di tingkat kelurahan untuk berpartisipasi terhadap pemenuhan hak anak, perlindungan, pencegahan serta pelayanan kasus bagi perempuan dan anak yang menjadi korban tindak kekerasan. (*)