Penguatan Riset dan SDM, UMI Teken MoU dengan Perwakilan Prancis

  • Bagikan
penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Universitas Muslim Indonesia (UMI) dengan Atase Kedutaan Prancis untuk Indonesia di Makassar.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Universitas Muslim Indonesia (UMI) melaksanakan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman.

Penandatanganan nota kesepahaman ini lakukan secara langsung oleh Rektor UMI Prof. Dr. H. Basri Modding dan Julie Duperior (Atase Kedutaan Perancis untuk Indonesia di Makassar). Berlangsung di Menara UMI, Lt 9 Senin (11/9/2023).

Kerjasama ini bagian dari peningkatan riset serta penguatan SDM. Selain itu tujuanya untuk pertukaran pelajar, mahasiswa serta dosen.

Rektor UMI Prof. Basri Modding menyampaikan bahwa di kampus yang dipimpinnya, banyak program studi telah terakreditasi A dan unggul, semua berkat kerja dan kerja sama seluruh civitas akademika UMI.

"Dengan konsep berjamaah. Kami juga menyampaikan selamat datang duta besar Prancis di UMI. Silaturahmi ini merupakan pembuka rezeki, apalagi sejak 2017, pernah ada mahasiswa dari Prancis kuliah di UMI," katanya.

"Dan kedepan akan bertambah untuk mahasiswa asing. Kedepan dosen UMI bisa juga belajar disana," sambung mantan Direktur PPs UMI itu.

Sedangkan, Atase Kedutaan Perancis untuk Indonesia di Makassar, Julie Duperior menyampaikan, rasa bangga atau penyambutan yang dilakukan UMI. Ia mengakui jika pertama kali kehadirannya di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Terima kasih untuk undangan UMI, penyambutan luar biasa, tentu ini pertama kali kami ke Makassar dan mengunjungi beberapa Universitas di Makassar," jelasnya.

Ia mengakui bahwa mesempatan sangat spesial ini dimanfaatkan untuk melakukan MoU perwakilan Prancis dengan UMI.  Dia menyebutkan jika UMI telah menerima mahasiswa Prancis untuk melanjutkan studi di kampus ini.

"UMI sangat menjunjung modernitas. Kami mendukung atas kerjasama ini. Kami mendorong kerja sama pembelajaran dosen di Indonesia dan Prancis," tukasnya. (Yadi/B)

  • Bagikan

Exit mobile version