Landasan “S” Efektif, Pembuatan SIM Melonjak

  • Bagikan
Dirlantas Polda Sulsel KBP Imade Agus Prasetyo, Didampingi AKBP Restu Kasubdit Regident Ditlantas POLDA SuLSel bersama Direktur Harian Rakyat Sulsel Daswar M Rewo

MAKASSAR, RAKYATSULSEL — Materi ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) C dari landasan angka 8 menjadi huruf S terbukti efektif. P e m b u a t a n SIM menjadi meningkat lebih dari 10 persen.

Hal itu berdasarkan hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel selama sebulan materi ujian praktek SIM yang baru tersebut diterapkan.
K a s u b d i t Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu, mengatakan landasan huruf "S" sejak sebulan lalu telah diterapkan di seluruh Satlantas jajaran Ditlantas Polda Sulsel.

Dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pembuatan SIM.

"Setelah kami analisa dan evaluasi sebulan ini telah terbit SIM C baru sebanyak 10 ribu lebih di jajaran Ditlantas Polda Sulsel. Terjadi peningkatan dari bulan sebelum landasan yang lama diganti," ujarnya Senin, 11 September.

Restu menjelaskan, peningkatan dalam pembuatan SIM terjadi salah satu faktornya karena ujian landasan huruf "S" tersebut. Masyarakat, kata dia, makin dimudahkan dalam segi ujian. Landasan huruf
"S" memang diterapkan karena ingin memudahkan masyarakat dalam memperoleh SIM," jelasnya.

Terbukti penerbitan SIM yang lebih dari 10 ribu itu kata dia, berarti ada peningkatan sekitar 10 persen dari bulan-bulan sebelum landasan huruf "S" diterapkan.

Sejalan dengan itu, lanjut dia, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tentu saja juga mengalami peningkatan. Sebagaimana diketahui untuk menerbitkan SIM C masyarakat dikenakan tarif Rp100
ribu, sedangkan untuk SIM A Rp120 ribu.

"Pasti itu (PNBP) juga alami peningkatan," tandasnya.

Secara keseluruhan perubahan materi ujian praktik SIM C meliputi, perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar. Tanpa materi zig-zag test atau slalom test.

Uji yang tadinya membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S. Untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran ,lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Dirlantas Polda Sulsel, Made Agus mengatakan keselamatan adalah hal yang utama dalam berlalu lintas di jalan. Disinilah fungsi SIM antara lain digunakan sebagai legitimasi kompetensi, pendukung fungsi penegakan hukum, forensik kepolisian dan bagi kemanusiaan. Dengan adanya perubahan ini diharapkan masyarakat akan sadar perlunya memiliki SIM dalam berkendara.

"Mengingat SIM adalah legitimasi kompetensi bagi para pengemudi. Di dalam legitimasi kompetensi, sistem ujian didukung proses belajar dan pembelajaran," tukasnya.

  • Bagikan