Setelah Perbarui Landasan Ujian Praktik SIM, Pembuatan SIM Melonjak di Polda Sulsel

  • Bagikan
Kasubdit Regident Ditlantas POLDA SuLSel AKBP Restu bersama Direktur Harian Rakyat Sulsel Daswar M Rewo.

Terbukti penerbitan SIM yang lebih dari 10 ribu itu kata dia, berarti ada peningkatan sekitar 10 persen dari bulan-bulan sebelum landasan huruf "S" diterapkan.

Sejalan dengan itu, lanjut dia, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tentu saja juga mengalami peningkatan. Sebagaimana diketahui untuk menerbitkan SIM C masyarakat dikenakan tarif Rp100 ribu, sedangkan untuk SIM A Rp120 ribu."Pasti itu (PNBP) juga alami peningkatan," tandasnya.

Secara keseluruhan perubahan materi ujian praktik SIM C meliputi, perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar. Tanpa materi zig-zag test atau slalom test. Uji yang tadinya membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S.

Untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Dirlantas Polda Sulsel, Made Agus mengatakan keselamatan adalah hal yang utama dalam berlalu lintas di jalan.

Disinilah fungsi SIM antara lain digunakan sebagai legitimasi kompetensi, pendukung fungsi penegakan hukum, forensik kepolisian dan bagi kemanusiaan.

Dengan adanya perubahan ini diharapkan masyarakat akan sadar perlunya memiliki SIM dalam berkendara. "Mengingat SIM adalah legitimasi kompetensi bagi para pengemudi. Di dalam legitimasi kompetensi, sistem ujian didukung proses belajar dan pembelajaran," tukasnya.(fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version