Diganjar Penghargaan dari Kabareskrim Polri, Dirjen Pas Sebut 890 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

  • Bagikan
Jumpa pers pengungkapan Transnational Organized Crime (TOC) Narkotika dan TPPU Jaringan Fredy Pratama di Lapangan Bayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2023).

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan, jaringan Fredy Pratama ini terbilang sangat rapi dan terstruktur peredarannya.

“Dari hasil evaluasi oleh tim Bareskrim Polri, ada kesamaan modus operandi yang digunakan oleh para sidikat tersebut, yaitu penggunaan alat komunikasi, yaitu penggunak Blackberry Messengger Interprice, Prima, dan Wayers, saat berkomunikasi,” ujar Wahyu. 

Setelah dilakukannya penelusuran oleh tim Bareskrim, peredaran narkotika yang ada di Indonesia, bermuara pada satu orang, yaitu Fredi Pratama. “Yang bersangkutan ini mengedarkan narkoba di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya yaitu di Indonesia dan Malaysia Timur,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Wahyu Widada memberikan penghargaan kepada seluruh pihak terkait atas kerjasamanya dalam pengungkapan jaringan narkoba ini. Salah satu penghargaan diberikan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Reynhard Silitonga.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Sahata Marlen Situngkir mengatakan, bahwa jajaran Lapas/ Rutan di Babel telah menjalin sinergi yang baik dengan pihak Polda dan BNNP Babel. Dalam beberapa kali penggeledahan di Lapas/Rutan, telah dilakukan bersama dengan pihak Kepolisian dan BNNP. Tujuannnya agar Lapas/Rutan Bersih dari Narkoba.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto menuturkan, bahwa ia selalu meminta jajaran Pemasyarakatan di Babel untuk selalu lakukan deteksi dini, mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, serta melakukan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah. Selain itu juga melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas/Rutan Kepulauan Bangka Belitung. (*)

  • Bagikan