Lankoras-HAM Persoalkan Lahan Produktif di Takalar yang Dibanguni Perumahan Subsidi

  • Bagikan
Perumahan Rachita Indah Takalar

TAKALAR, RAKYATSULSEL-Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, mengecam pembangunan perumahan Rachita Indah diatas lahan pertanian produktif di Jalan Badiming Daeng Rani, Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Ketua DPW Lankoras-Ham Sulsel, Adi Nusaid Rasyid mengatakan, belakangan ini banyak lahan pertanian beralih fungsi menjadi perumahan subsidi. Akibatnya, lahan pertanian kian sempit, hal itu jelas berdampak terhadap penurunan produktivitas pertanian sehingga mengancam ketahanan pangan.

”Pemkab perlu turun tangan dan menjaga alih fungsi lahan pertanian produktif, sehingga lahan pertanian di Kabupaten Takalar tidak terus berkurang karena digunakan untuk pengembangan pembangunan perumahan,” kata Adi Nusaid Rasyid, Rabu (13/9/2023).

Mantan aktivis itu juga menyeselkan, mestinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar tidak mudah memberikan rekomendasi dan mengeluarkan izin. Sebab, jika hal tersebut dibiarkan, tidak menutup kemungkinan lambat laun lahan pertanian di Butta Panranuangku berkurang.

“Pemkab Takalar harusnya tidak mudah memberikan rekomendasi atau izin kepada siapapun pelaku usaha yang ingin melakukan pengembangan pembangunan perumahan diatas lahan produktif. Kita dukung pembangunan perumahan, asalkan di bangun diatas lahan yang tidak produktif,” tegas Adi Nusaid.

Dia pun mendesak Pemkab Takalar untuk segera menghentikan pembangunan perumahan diatas lahan produktif itu.

“Saya minta Pemkab Takalar segera menghentikan pembangunan perumahan diatas lahan produktif itu, karena saya lihat develover Rachita Indah ini diduga semakin hari semakin menambah jumlah unit bangunan perumahannya,” pungkas Adi Nusaid Rasyid.

Diketahui, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah lebih tegas menegakkan aturan terkait alih fungsi lahan. Saat ini laju alih fungsi lahan pertanian sudah cukup besar sehingga dikhawatirkan ke depan akan mengganggu ketahanan pangan. (Adhy)

  • Bagikan

Exit mobile version