Berhasil Selesaikan Sengketa Warga Secara Damai dan Kekeluargaan, PN Watampone Apresiasi Lurah Apala

  • Bagikan
Lurah Apala bersama Panitera PN Watampone, Kuasa Hukum Penggugat dan para Tergugat saat menyelesaikan sengketa lahan secara damai dan kekeluargaan di aula PN Watampone

"Ini suatu prestasi yang luar biasa. Saya sudah lama jadi Panitera, barusan kali ini ada eksekusi pembongkaran bangunan tidak jadi karena diselesaikan secara damai oleh pak lurah terhadap pihak penggugat dan tergugat," ujarnya lagi.

"Prestasi pak Lurah Apala telah saya sampaikan pula pada pak Ketua PN, dan melalui saya, beliau menitipkan terima kasih dan ucapan apresiasi ke pak lurah atas bantuannya menyelesaikan sengketa lahan antara Penggugat Kamba Bin Tahang dkk dengan Tergugat Hammatang Bin Mading dkk," ujar Temaziduhu Harefa.

"Sebenarnya kami di PN Watampone menginginkan semua sengketa berakhir seperti ini (perdamaian secara kekeluargaan) agar tidak ada yang dirugikan sehingga jalian silaturahim kedua belah pihak dapat terus terjalin dan terbina serta terjaga dengan baik," pungkasnya.

Sementara itu, Lurah Apala Sainal Abidin mengemukakan, bahwa tidak ada untungnya ketika masyarakat bersengketa, apalagi jika sengketa lahan.

"Yang namanya sengketa lahan tanah itu pasti tidak ada orang lain, pasti antara mereka sekeluarga. Makanya masyarakat perlu diberikan pemahaman agar menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," jelas Sainal Abidin.

"Salah satu kunci saya dalam menyelesaikan permasalahan warga adalah tidak pernah menempatkan diri saya sebagai penguasa tetapi sebagai mitra dan yang utama adalah sebagai pelayan atau ata pabbanua (hamba/abdi masyarakat)," pungkas Sainal Abidin. (Enal)

  • Bagikan

Exit mobile version