Keluarga Korban Deportasi Minta Menlu Periksa Oknum KBRI Mesir, Ada Dugaan Salah Tangkap dan Prosedur

  • Bagikan
H. Bunyamin Yapid, LC., MA.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Keluarga Korban Deportasi, Bunyamin Yapid meminta Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi memeriksa oknum Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Mesir mengenai pemulangan tiga mahasiswa Al Azhar, Kairo, Mesir beberapa waktu lalu.

Kata Yamin--sapaan akrabnya, dirinya menduga ada oknum KBRI Mesir bermain perihal pemulangan tiga mahasiswa Al Azhar dimana salah satunya merupakan anak walinya bernama inisial AFI. Alasannya, pertikaian antar mahasiswa asal Indonesia tersebut berujung damai. Oknum tersebut, menurut Yamin, masing-masing inisial H, RS, A dan AG.

"Kami minta Menlu turun tangan memeriksa oknum KBRI sehingga tiga mahasiswa ini dideportasi," tegas Yamin, Kamis (14/9).

Yamin menilai, deportasi tiga mahasiswa dari Kerukunan Keluarga Sulawesi terbilang aneh. Sebab, mereka ditangkap oleh National Security setempat. Ketiganya bahkan sempat dipenjara selama dua pekan lamanya.

"Kan sudah damai. Kenapa ini tiba-tiba ditangkap dan ditahan selama dua pekan lamanya," ungkapnya.

Padahal menurut Bunyamin, Mesir itu menganut aturan praduga bersalah. Dimana seluruh yang terlibat dalam suatu tindakan melanggar hukum harus sama-sama ditangkap dan ditahan. Sehingga, dirinya menilai ada dugaan salah tangkap.

"Nah kalau memang ada yang ditangkap kenapa hanya tiga mahasiswa ini. Padahal yang terlibat dalam insiden perkelahian itu kan ada banyak. Jadi ini perkelahian bukan pemukulan. Semua yang terlibat juga ditangkap sekalian," tukasnya.

Bunyamin bahkan memastikan bahwa ketiga mahasiswa ini bukanlah mereka yang terlibat dalam perkelahian antara KKS KSW.

"Apalagi ini yang ditangkap bukan mereka yang terlibat. Saya bisa pastikan itu karena saya mengikuti kejadian ini dari awal sampai tuntas dan damai," ucapnya.

Lalu, Bunyamin mengungkapkan pihaknya mendapat informasi ketiga mahasiswa itu ditangkap atas permintaan pihak KBRI Kairo kepada otoritas keamanan setempat. Ironisnya, ketiganya saat ditangkap dilakukan bak penangkapan pelaku tindak pidana terorisme.

"Saya sudah coba komunikasi dengan KBRI tapi tidak ada titik temu. Saya memang dapat kabar kalau polisi disana menangkap ketiga mahasiswa ini atas permintaan KBRI," ucapnya.

"Anehnya ketika mahasiswa ini ditangkap oleh polisi dengan membawa senjata lengkap. Pertanyaan saya isi permintaan atau perintah penangkapan ini atas dasar apa? Jangan sampai tuduhan teroris," imbuhnya.

Bunyamin mengaku sempat berusaha meminta KBRI Kairo untuk berupaya membebaskan ketiga mahasiswa ini. Namun upayanya tersebut mentah.

"Sudah, saya sudah berusaha komunikasi dengan pihak KBRI tapi tetap saja ketiganya dideportasi. Padahal mereka ini kan sedang menuntut ilmu di sana," ucapnya.

Soal pemulangan, Yamin menduga ada salah prosedur. Di mana, tanggungan tiket kepulangan ke Indonesia dibebankan ke pihak keluarga. Padahal, perihal deportasi menjadi kewajiban KBRI terhadap warga negaranya.

"Ini yang kita juga pertanyakan. Terlepas dari semua itu, kami dari pihak keluarga meminta Menlu bertindak atas semua yang terjadi terhadap anak kami," paparnya.

Terpisah, Diplomat Ahli Muda di KBRI Kairo, Rahmat Aming Lasing tidak menampik ihwal tiga mahasiswa yang dideportasi tersebut. Ia bahkan mengaku tengah menyusun keterangan pers terkait hal tersebut.

"Kami lagi sususn keterangan persnya. Insya Allah segera rilis," kata Rahmat, Senin (11/9/2023).

Saat dihubungi lagi sehari setelahnya, Rahmat mengaku tengah berkonsultasi dengan Duta Besar Indonesia untuk Mesir dan pihak Kementerian Luar Negeri RI.

"Masih dikoordinasikan. Masih nunggu arahan Pak Dubes dan Kemlu Jakarta. Nanti akan segera kami rilis," ucap Rahmah saat dikonfirmasi, Selasa (12/9).

  • Bagikan