MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat ini sudah mulai melakukan penjaringan calon Kepala daerah (Cakada), padahal tahapan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) belum ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Diketahui proses penjaringan ini dimulai dengan proses pengambilan dan pengembalian formulir mulai 7 September sampai 14 Oktober 2023. Sementara rekomendasi akan dikeluarkan pada 14 November 2023 nanti.
Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyid mengungkapkan, pendaftaran rekomendasi calon kepala daerah itu merupakan program dari DPP PKS. Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir politik transaksional atau mahar yang biasanya terjadi di Pilkada.
"Kami ingin meminimalisir politik transaksional, kalau nunggu hasil pemilihan legislatif (Pileg) seperti yang sudah-sudah, maka transaksi antar partai dengan calon kepala daerah itu pasti berakhir dengan mahar. Nah, ini yang kami tidak inginkan," ungkapnya.
Keuntungan yang dimiliki calon kepala daerah yang sudah memiliki rekomendasi PKS adalah masa waktu untuk sosialisasi lebih lama. Dampaknya kata dia, bisa mendongkrak elektabilitas calon kepala daerah.
"Ini memberikan peluang calon kepala daerah untuk mendapatkan rekomendasi lebih awal, karena sampai sekarangkan belum ada calon kepala daerah yang mengantongi rekomendasi partai, dengan menggunakan PKS ini mereka sudah mendapatkan kepastian untuk mengendarai PKS di Pilkada nantinya. Jadi sosialisasi lebih lama dari yang lain dan bisa menaikkan elektabilitas," jelasnya. (Fahrullah/B)