"Jadi pemeriksaan kesehatannya penting untuk langkah awal, karena praktek-praktek begini sangat rentan terhadap kesehatan terkait penyakit menular. Makanya hari ini kita kerjasamakan dinas kesehatan dan unsur-unsur terkait," ungkapnya.
"Sambil juga kita lakukan asesmen untuk melihat permasalahan-permasalahan yang lain, dan aspek penegakan hukumnya itu pasti jadi perhatian kita juga," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Rappocini, AKP M. Yusuf menyebutkan bahwa ketiga terduga mucikari yang berstatus pelajar itu lakukan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui sebuah aplikasi MiChat.
"Ini terungkap berkat laporan masyarakat terkait prostitusi online, dimana personil Timsus kami mendapat informasi adanya kegiatan prostitusi yang diduga dilakukan oleh sejumlah remaja disalah satu wisma di bilangan jalan Pelita, dan menemukan seorang perempuan yang diduga korban prostitusi dan tiga orang pria sebagai mucikarinya," tutur Yusuf.
Lanjut, selain mengamankan tiga orang terduga pelaku penyedia jasa prostitusi online, Tim Khusus (Timsus) Reserse Kriminal Polsek Rappocini juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit telepon seluler dan uang tunai Rp80 ribu.
"Jadi modus operandi praktik prostitusi yang dijalankan dengan tawarkan wanita selaku korban melalui aplikasi Michat, dan hasil dari menjajakan korban prostitusi itu digunakan beli minuman keras," kuncinya. (Isak/B)