MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kasus prostitusi online melibatkan pelajar yang berhasil diungkap jajaran Polrestabes Makassar beberapa waktu lalu terungkap bahwa motif utamanya karena terdorong gaya hidup. Di mana, ketiga pelaku diduga mempekerjakan seorang perempuan 18 tahun sebagai pekerja seks.
Tiga pelajar yang bertindak sebagai mucikari itu masing-masing AD (16), AL (17) dan NS (16), mereka memperkejakan seorang wanita inisial AW (18). Para pelaku sendiri diamankan Timsus Polsek Rappocini di sebuah wisma di Jalan Pelita, Rappocini, Kota Makassar, Selasa (12/9/2023) lalu.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar, Muslimin menjelaskan, hampir sebagian kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak dan perempuan memiliki korelasi tentang pengaruh gaya hidup.
"Terkait aspek itu (gaya hidup) saya kira masih relevan dengan kasus-kasus anak yang terlibat didalam praktek pekerja seks komersial (PSK)," kata Muslimin, Kamis sore (14/9/2023).
Muslimin menyebut, kasus ini sudah didampingi pihaknya dengan melakukan asesmen mendalam terhadap korban guna mengetahui alasan utama nekad melakukan pekerjaan tersebut.
"Belum keluar hasil asesmen secara mendalam, tapi asesmen awal iya, dan belum menilai sampai ke motifnya dan lain-lain, makanya kita lihat dulu tentang permasalahan yang mendasar, apa yang mendesak mereka," ujar Muslimin.
Selain asesmen, UPT PPA juga disebut melakukan intervensi kesehatan guna mengetahui kesehatan korban dan mental anak-anak itu.