MAKASSAR, RAKYATSULSEL - DPRD Sulsel telah menjadwalkan Rapat Paripurna terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Provinsi Sulsel tahun anggaran 2023, Jumat (15/9/2023).
Ketua Badan anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Irwan Hamid menyampaikan bahwa sejauh ini pembahasan APBD Perubahan alot, karena adanya rasionalisasi kebutuhan program dimasukan dalam rancangan APBD Perubahan.
"Sudah siap, Rencana di jadwal besok malam kita paripurna penandatanganan KUA PPAS APBDP. Karena ini juga pak Pj Gubernur minta," ujarnya, Kamis (14/9/2023) saat dikonfirmasi.
Dikatakan sebelum paripurna, Banggar mendalami rancangan draf dimasukan pihak OPD Pemprov. Ia mengatakan ada beberapa item dipertanyakan, namun sudah diperbaiki OPD.
"Tidak ada yang baru. Cuma memang banggar kemarin mendalami Prioritas Plafon Anggaran Sementara PPAS terkait masalah pagu indikatif setiap OPD," katanya.
Jadi memang kami banggar, cukup mendalami rencana kegiatan OPD di perubahan ini. Karena ada banyak kegiatan yang bertambah sementara banyak kegiatan yang direcofusing.
Dikatakan, nilai KUA PPAS di APBD perubahan terbilang naik Rp33 miliar. Pasalanya pada APBD pokok itu Rp10,1 triliun. Jadi ada penambahan lebih di APBD Perubahan mencapai Rp10 triliun 133 miliar. (Yadi/B)