MAROS. RAKYATSULSEL-- Sejauh ini Bawaslu Kabupaten Maros telah melakukan penelusuran dan investigasi terkait dugaan pelanggaran pada sosialisasi partai politik dan bacaleg DPRD Kabupaten Maros.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Bawaslu Maros, Muhammad Gazali Hadis pada Pembinaan dan Pendampingan Penanganan Pelanggaran Bagi Panwascam se-Kabupaten Maros, di Hotel Harper Perintis Makassar, Kamis (14/9/2023).
"Terdapat dua hasil pengawasan langsung pada sosialisasi partai politik yang ditindaklanjuti dengan investigasi, karena terdapat dugaan pelanggaran. Yaitu di kecamatan Turikale dan Bontoa," ujar Gazali, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Semua kegiatan yang melibatkan peserta pemilu pasti diawasi, lanjut Gazali. Kehadiran pengawas di kegiatan partai politik adalah untuk memastikan tidak adanya pelanggaran yang terjadi.
Untuk itu, lanjut dia, Panwascam dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan penanganan pelanggaran, apalagi menjelang masa kampanye pemilu 2024.
"Panwascam dibekali dengan penguatan kapasitas dan keterampilan penanganan pelanggaran, yaitu penelusuran dan investigasi jika ada hasil pengawasan atau laporan yang terdapat dugaan pelanggaran," tambah Gazali.
Diketahui, kegiatan ini diikuti oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Maros, terkhusus koordiv HP2H dan PP & PS. (Ikbal)