PINRANG, RAKYATSULSEL - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo jalin kerja sama dengan Direktur Politeknik Pertanian Pangkajene dan Kepulauan, Ir. Darmawan terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia bidang peternakan, Jumat (15/9/2023).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung di Hotel Mercure Makassar yang disaksikan langsung oleh Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Kemendikbudristek RI, Prof. Ari Purbayanto, pelaku industri dan para petinggi Universitas Lingkup Sulawesi Selatan, Barat dan Tengah.
Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Wahyu Trah Utomo, mengatakan terdapat tujuh ruang lingkup perjanjian kerja sama ini seperti pembinaan kemandirian warga binaan, pelatihan teknologi terapan, pendampingan tridharma perguruan tinggi, fasilitas instruktur, pengembangan dan pemanfaatan sarana dan prasarana, pelaksanaan riset dan pelaksanaan program merdeka belajar.
"Ada tujuh poin penting dalam PKS ini, semuanya difokuskan pada pembinaan kemandirian Warga Binaan Rutan Pinrang dan peningkatan kapasitas mahasiswa dan dosen," terang Karutan.
Lebih lanjut, Kepala Rutan Pinrang, Wahyu Trah Utomo juga berharap melalui PKS ini, Warga Binaan dapat lebih produktif dalam pembinaan kemandirian bidang peternakan, bahkan, Sambung Karutan, Warga Binaan secara kontinyu dapat memeperoleh pelatihan vokasi yang tersertifikasi bidang peternakan.
Sementara itu, Direktur Politani Pangkep, Ir. Darmawan menyampaikan bahwa PKS dengan Rutan Pinrang merupakan bentuk impelementasi dari tridharma perguruan tinggi yakni pengabdian kepada masyarakat.
"Kami berharap, kehadiran perguruan tinggi benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya kepada saudara kita Warga Binaan di Rutan Lapas," jelasnya.
Turut serta dalam kegiatan ini Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto melaksanakan PKS yang sama. (Amran)