DPRD Sulsel Setujui Rp224 Miliar Anggaran Pilgub 2024 Masuk di APBD Perubahan 2023

  • Bagikan
Kantor DPRD Sulsel

Kedua, adanya penambahan anggaran untuk Biro Umum Pemprov terkait anggaran makan-minum dan rapat-rapat lintas sektor atau Forkopimda sebesar Rp10 miliar.

"Di draft rancangan KUA PPAS yang nantinya disahkan APBD Perubahan disetujui di Banggar ada anggaran 40 persen atau Rp224 miliar untuk kebutuhan Pilgub," katanya.

"Adanya penambahan anggaran di Biro Umum Pemprov Rp10 Miliar ini terkait rapat-rapat soal inflasi dan rapat koordinasi forkopimda dan agenda lainya," sambung Irwan Hamid.

Menurutnya, khusus terkait anggaran Pilkada atau Pilgub. Menjadi prioritas Pj. Gubernur sehingga untuk mengurangi beban APBD pokok 2024, akan dimasukan dalam APBD Perubahan 2023, yang akan disahkan nantinya di agenda Paripurna APBDP pada akhir September mendatang.

"Soal anggaran Pilkada atau Pilgub. Ini diatur dalam UU dan juga program prioritas Pj Gubernur Sulsel. Dia sampaikan bahwa Kemendagri buat aturan untuk adanya persiapan anggaran cadangan, jadi perlu dimasukan anggaran Rp224 miliar itu untuk kebutuhan Pilgub Sulsel," tuturnya.

Ia pun menyampaikan bahawa alokasi anggaran Rp224 miliar itu dipastikan akan menggeser sebagian anggaran OPD lingkup Pemprov. Karena kebutuhan Pilgub 2024 bagian terpenting dari perjalanan demokrasi.

"Pak Pj Gub mau anggaran Pilkada harus masuk prioritas. Maka anggaran Rp224 m ini, akan menggeser kegiatan teknis sejumlah OPD. Anggaranya ditarik atau rasionalisasi dari kegiatan OPD," tukasnya.

Sedangkan, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Arfandi Idris mengatakan, sangat sudah tepat adanya persiapan anggaran mengajadapi Pilgub atau Pilkada serentak. Padalanya, sudah adanya surat dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) soal kesiapan anggaran cadangan untuk hajatan Pilkada dan Pilgub 2024.

  • Bagikan

Exit mobile version