"Gak tahu mungkin di rumah mas, di setiap colokan ada peraturan. Tapi di rumah kita gak ada itu logika dasar. Sama kalau kita nyebrang, gak ada aturan wajib harus nengok kanan kiri. Tapi kan logika dasarnya begitu," imbuhnya.
"Mungkin kalau mas nyebrang langsung ngebut gitu yah, jadi pas ketabrak nuntut pemerintah. Kenapa gak dibikin peraturan," sambung dia.
Dibeberkan Bintang, logika dasar sangat penting dan wajib dimiliki setiap orang.
"Yang gua gondok, ini titik awal aturan ribet ini. Mungkin kita ngerasa di Indonesia banyak banget aturan yang ribet, di beberapa titik itu wajar banget nyogok," kata dia.
Tambahnya, yang dilakukan pasangan pra wedding dan WOnya serta pengacara adalah cukup meminta maaf dan diam.
"Harusnya, yaudah minta maaf, udah diam. Malah ditambah nyalahin petugasnya. Itu petugasnya udah madamin. Udah sesak gara-gara (kebakaran). Kalau mau nyalahin, yang lain kek. Nyalahin angin kek," tandasnya.
Sebelumnya, Hasmoko, kuasa hukum pasangan prewedding dan 4 kru wedding organizer (WO), mengatakan kelalaian yang berdampak hingga terbakarnya kawasan TNBTS tidak hanya terletak pada kliennya.
Namun, selain itu juga karena kelalaiannya pihak pengelola wisata Gunung Bromo dalam hal ini adalah BB TNBTS.