MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Peran Ganda yang bakal diemban para Eselon II yang diusulkan untuk menjadi Pj Bupati dan Wali Kota diharapkan tak menguruangi dan mengganggu kinerja untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) asal mereka.
Pengamat Pemerintahan Universitas Hasanuddin, Ali Armunanto mengutarakan, selama ini Pj Kada di Sulsel memang selalu didominasi eselon II Pemprov Sulsel dan Sekda yang bersangkutan. Sangat jarang bahkan tidak pernah pejabat dari pusat yang diboyong ke daerah.
"Kecuali kayak daerah spesifik seperti Surabaya, Jakarta, jarang di luar Jawa Pj dari Kemendagri. Tapi tidak menutup kemungkinan daerah potensi konflik tinggi dan banyak konflik kepentingan mungkin akan ditunjuk oleh Kemendagri langsung,” ucapnya, Minggu (17/9/2023).
Kata dia, hal itu tentu secara jelas akan melibatkan para eselon II pemprov sulsel (Kepala OPD) untuk mendapatkan tanggung jawab untuk menjadi Pj Kepala Daerah yang tentu harus memiliki planing ekstra dan kemampuan mengorganisasi pada masing-masing wilayah kerja dan tanggung jawabnya.
Ia membeberkan, pejabat eselon II yang bakal rangkap jabatan lambat laun akan menggoyahkan kinerjanya di OPD karena fokusnya bakal terbagi. Oleh karena itu, kata ia, perlu penguatan kapasitas dan fungsi kepemimpinan di tiap OPD.
Ia mengutarakan, peran mitra pada masing-masing wilayah kerja juga menjadi sosok yang sangat membantu untuk menyokong optimalisasi kinerja baik OPD yang dipimpinnya pun daerah yang di nahkodainya itu, salah satunya memperkuat koordinasi bersama para sekretaris masing-masing wilayah kerjanya baik OPD maupun Pemerintah Daerah yang dipimpinnya.
"Bagaimana sekretaris punya peran pendelegasian wewenang untuk mengurangi beban kerja dan mengefisienkan pembagian waktu dan kinerja penjabat bupati dan wali kota. Harusnya ada instruksi khusus oleh Penjabat Gubernur terkait optimalisasi fungsi OPD untuk menjalankan tugas kepala OPD," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Sulsel telah mengusulkan nama-nama yang bakal menjadi nakhoda Kabupaten Enrekang dan Kota Parepare yang para kepala daerahnya akan berakhir masa jabatan pada pada 31 Oktober mendatang.
Kepala Biro Pemerintahan Sulsel, Idham Kadir membeberkan bahwa pihak Pemprov Sulsel telah mengusulkan nama-nama calon Pj Bupati dan Wali Kota ke Pihak Mendagri pada 8 September lalu, sehari sebelum masa berakhir pengusulan.
Ia mengatakan, sekaitan dengan nama-nama yang diusulkan itu, tentunya memiliki pangkat eselon II meski bukan putra daerah. (Abu/B)