MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Para ASN Non Job di era Gubernur Andi Sudirman hari ini bertemu dengan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Senin (18/9/2023).
Sebanyak 30 ASN mengajukan keberatan ke DPRD Sulsel atas Non job dan Demosi yang dilakukan Gubernur Sulsel diera Andi Sudirman Sulaiman beberapa waktu lalu.
Salah satu ASN itu, Aruddini menyampaikan bahwa pertemuan yang dilakukan bersama para ASN Non Job dan Demosi itu menyampaikan sekaitan dengan gugatan dan langkah yang bakal ditempuh.
Kata dia, Pj Gubernur Sulsel tidak memberikan larangan terkait hal itu, hanya saja harus berjalan pada aturan yang ada dan tentu itu sesuai dengan kasus yang dialami masing-masing orang itu.
“Pertemuan terkait apa yang terjadi di Sulsel itu memberikan hak selama itu melalui aturan,” kata Aruddini, Senin (18/9/2023).
Ia melanjutkan, kelengkapan materi juga disampaikan oleh Pj Gubernur Sulsel dan bahkan arahan untuk pengaduannya disarankan langusng ke Kementeri Dalam Negeri.
“Karena ini kasus orang per orang beda tentu sebagai Pj Gubernur mengarahkan melaporkan langsung ke Kemendagri,” ujarnya.
“Tetapi harus cukup materi, terkait apa arahannya kalau terjadi pansus itu pun harus melalui formatur yang sah sehingga apa yang menjadi tuntunan teman-teman ASN yang di nonjob tentu harus dibuktikan,” imbuhnya.
Ia mengutarakan, para ASN itu saat ini tengah melakukan persiapan untuk pengajuan keberatan itu kepada pihak mendagri.
“Kami selaku ASN yang Dinonjobkan akan persiapkan itu, malah tadi malam kami sudah rapat apa yang terjadi ternyata kasusnya Masing-masing berbeda sehingga kami mencoba membuat alur pikir aturan mana terus kasusnya apa lalu kami melakukan pendampingan hukum,” bebernya.
Ia juga menyampaikan jika memang terjadi kecatatan prosedural dalam menjalankan program tentu harus melalui pembuktian untuk bisa diberikan hukuman, sebelum mendapatkan hukukman Non Job maupun Demosi.
Bahkan kata dia, para ASN itu telah bersurat ke insntasi dan pengambil kebijakan terkait.
“Kemarin kita ke KASN, kita ke Kemendagri, kita ke BKN itu sudah berjalan bersamaan bahkan BKN sudah turun, sisa menunggu apa hasilnya. Sehingga dengan proses ini kita berharap teman-teman berikan waktu sehingga tim yang bekerja nanti benar-benar objektif dan memperlihatkan kepada kami,” sebutnya.
“Sudah siap dokumen, pembuktian SK, pembuktian yang menurut kami apa yang dilanggar, pasal per pasal sudah kita kirimkan, cuman diperjelas lagi tambahkan kasus per kasus karena beda kasusnya, sisa itu supaya lebih rinci,” pungkasnya. (Abu/B)