BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba bersama Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, Senin, 18 September 2023.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Bulukumba, serta turut hadir anggota DPRD Bulukumba.
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bulukumba atas terlaksananya rapat paripurna dengan agenda kesepakatan bersama KUA-PPAS perubahan anggaran 2023.
Bupati Muchtar Ali Yusuf, berharap KUA - PPAS yang telah ditetapkan dapat benar-benar mencerminkan fungsi pengawasan alokasi otorisasi, distribusi dan stabilisasi, sehingga dapat semaksimal mungkin meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bulukumba.
Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal mengatakan, penetapan KUA-PPAS perubahan APBD 2023 dapat menjadi pedoman arah pembangunan.
Ia mengatakan, KUA PPAS ini dapat dijadikan sebagai pedoman arah dan alokasi anggaran yang tepat, sesuai kebutuhan pembangunan. Keberhasilan menetapkan KUA PPAS Perubahan APBD 2023 tidak terlepas dari peran rekan-rekan anggota DPRD Bulukumba, yang selalu berpegang teguh terhadap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. (Sal)