KPU Sulsel Apresiasi Respon Cepat Pj Gubernur Perihal Anggaran Pilgub 2024

  • Bagikan
Sekretariat KPU Sulsel

"Saya yakin dan percaya anggaran yang kami ajukan itu kembali ke posisi itu (Rp408 miliar). Kami masih yakin karena pos anggaran yang kami ajukan itu bukan postur anggaran tawar menawar. Postur anggaran yang kami pakai memang sesuai kebutuhan jadi tidak ada maunya kami," tuturnya.

Ia meyakini bahwa tim anggaran provinsi akan memahami persoalan ini. Karena awalnya yang berkurang itu sekitar Rp20 miliar lebih. Pihak Pemprov berasumsi postur anggaran ini (dibuat-buat). Padahal ini RKA paten, sudah sesuai dan telah dirasionalisasi.

"Pembahasan yang ada  di DPRD itu sepertinya pembahasan dari pengajuan kami,  kalau kita lihat dari pada 40 persen bahwa kita tambahkan 60 persen sudah sesuai. Karena  kalau ini 40 persen ditambah lagi dengan 60 persen berarti hampir sesuai usulan, sama dengan pengajuan kami Rp408 m," tukasnya.

Diketahui, Dewan Perwakilan Dakyat Daerah (DPRD) Sulsel telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Perubahan tahun 2023 mencapai Rp10 triliun 133 miliar atau Rp10,1 triliun.

Hal itu disahkan lewat rapat Paripurna terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan Provinsi Sulsel tahun anggaran 2023, Jumat (15/9/2023) malam.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Irwan Hamid menyampaikan jika telah disetujui dan dimasukan anggaran untuk kebutuhan Pilgub atau Pilkada 40 persen atau setara Rp224 miliar pada APBDP tersebut.

"Di draf rancangan KUA PPAS yang nantinya disahkan APBD Perubahan disetujui di Banggar ada anggaran 40 persen atau Rp224 miliar untuk kebutuhan Pilgub," katanya.

Ia pun menyampaikan bahawa alokasi anggaran Rp224 miliar itu dipastikan akan menggeser sebagian anggaran OPD lingkup Pemprov. Karena kebutuhan pilgub 2024 bagian terpenting dari penjalanan demokrasi.

"Pak Pj Gub mau anggaran Pilkada harus masuk prioritas. Maka anggaran Rp224 m ini, akan menggeser kegiatan teknis sejumlah OPD. Anggaranya ditarik atau rasionalisasi dari kegiatan OPD," tukasnya. (Yadi/B)

  • Bagikan

Exit mobile version