Banggar DPRD Sulsel Sebut APBD Perubahan 2023 Didominasi Pembayaran Utang Pemprov

  • Bagikan
Kantor DPRD Sulsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Pemprov Sulsel telah telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Perubahan tahun 2023 mencapai Rp10,1 triliun.

Lantas berapa jumlah anggaran APBD-P 2023 di DPRD Sulsel yang dialokasikan untuk membayar berbagai utang Pemprov (utang dana bagi hasil ke daerah maupun utang proyek).  Bagaimana rincian item-item utang semua daerah dan proyek yang belum dibayarkan.

Menanggapi hal ini, Ketua Banggar DPRD Sulsel, Irwan Hamid menyampaikan bahwa sebagian besar anggaran disepakati masuk di APBD Perubahan 2023 untuk menutupi utang di tahun lalu, dan kebutuhan lainya di tahun ini.

"Kalau dilihat di KUA PPAS kan gambaran umum. Kebanyakan anggaran untuk menutupi utang. Baik itu uang proyek, PEN, DBH dan lain-lain," katanya, Selasa (19/8/2023).

Terkait besaran dari tiap-tiap utang. Politisi PKB itu mengatakan belum mengetahui pasti. Pasalnya data-data tersebut dipegang oleh pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi.

"Dokumen perubahan baru diserahkan Rabu besok ke DPRD. Kenapa lambat, sementara persetujuan bersama 30 September. Kalau data seperti itu ada sama Pak Bobi selaku TAPD Pemprov," ungkapnya.

Sedangkan, anggota DPRD Sulsel yang juga mantan Ketua Banggar, Fahruddin Rangga mengatakan APBD Perubahan Pemprov 2023 sudah masuk pembahasan. Namun, ada kewajiban yang harus dituntaskan sebagai bentuk utang.

"Kita selalu menjaga ada kewajiban Pemprov didalam hal menyelesaikan persoalan terbengkalai yang terjadi sebelumnya di APBD Pokok 2023, maupun di tahun anggaran sebelumnya," katanya.

Lanjut dia, persoalan utang terbengkalai dan kebutuhan lainya itu yang kemudian secara perlahan-lahan DPRD bersama kepemimpinan PJ saat ini mencoba menyelesaikan.

  • Bagikan

Exit mobile version