MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pada hari Jumat tanggal 08 September 2023, sekitar Pukul 10.30 wita Bertempat di kediaman Bpk Ramli ( Pak RT ) di Dsn. Bonto ullu Desa Tellumpocoe Kec. Marusu Kab. Maros, telah berlangsung giat Jumat Curhat bersama ibu Kapolsek Lau AKP ANDI SUKMAWATI D, SE. bersama jajaran
Giat Jumat Curhat Ibu Kapolsek Lau merupakan giat Operasi Polsek Lau dalam rangka KYRD (Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan)
Hadir dalam kegiatan tersebut, H. Muh.Danial (Kades Tellumpocoe, Ipda Sudding ( Kanit Binmas), Ipda Ilham HR. (Kanit Sabhara Polsek Lau),Ipda Hidayat ( Kapospol marusu), sertu Joni Dedy (Babinsa Ds. Tellumpocoe), Purn AKP Asis Syukur ( ketua Aboncid Ds. tellumpocoe ), Ali ( Dsn Bonto ullu ), Personil Polsek Lau, Para Kepala Dusun / RT Desa Tellumpocoe dan Warga.
Kepala Desa Tellumpocoe mengatakan, pihaknya sangat bersyukur dengan adanya kegiatan Jum'at curhat bersama TNI - Polri kepada Polri karna adanya kegiatan seperti ini sehingga warga bisa menyampaikan keluhannya serta perwakilan bagi masyarakat Desa Tellumpocoe sangat berterima kasih dengan adanya giat tersebut sehingga tinggat keamanan pada masyarakat sangat meningkat.
Sementara Ibu Kapolsek Lau mengucapkan Terima Kasih kepada warga yg telah menyempatkan waktunya untuk datang di kegiatan Jum'at curhat ini. " Maksud dan tujuan kami dtng kesini kami ingin mengetahui tentang Kamtibmas yang terjadi dengan banyaknya laporan tentang kenakalan pada anak remaja, Agar kiranya para org tua untuk tetap memberikan pengertian kepada anaknya untuk tetap membatasi jam malam, mengingat banyaknya kejadian - kejadian yang disebabkan oleh anak remaja serta perlunya memberikan pengertian tentang mematuhi peraturan lalulintas,"jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada Masyarakat agar tetap waspada terkait jika adanya paham-paham terorisme, radikalisme dan intoleransi yang beredar berkembang di masyarakat maupun pada media sosial media sosial, dan selalu tingkatkan kewaspadaan, dan bila menemukan hal-hal yang mencurigakan terhadap isu-isu paham terorisme, radikalisme dan intoleransi yang berkembang di masyarakat agar segera melaporkannya ke Bhabinkamtibmas atau ke pihak Kepolisian terdekat dalam hal ini Polsek Lau dan Polres Maros.
“Harapan kami Polri dengan masyarakat bisa bekerjasama, bersatu, dan bersama-sama dalam memerangi dan menolak paham dari kelompok-kelompok radikalisme/intoleransi,” tutupnya. (*)