Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta Akibat Konten yang Dibuatnya

  • Bagikan
Lina Mukherjee

Setelah mendengarkan vonis, Lina Mukherjee bersama kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.

Lina Mukherjee mengaku telah punya ekspektasi hukuman yang diterimanya itu, melihat sidang-sidang kasus serupa sebelumnya.

"Saya kira vonis sama kayak Pak Ahok, estimasi saya selama ini tidak pernah salah, jadi kurang lebih segitu," ucap Lina Mukherjee.

Menurut Lina Mukherjee, dirinya pasrah atas putusan itu setelah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat.

"Jujur, saya banyak kesedihan, orang tua tidak bisa datang karena jauh, usinya juga sudah berumur," beber Lina Mukherjee. (jpnn)

  • Bagikan

Exit mobile version