Pulau tersebut rencananya akan digunakan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
Bentrokan itu menyebabkan trauma mendalam bagi masyarakat. Terlebih aparat sempat melontarkan gas air mata ke arah sekolah dasar yang berada di sana.
Meskipun demikian, polisi menyatakan penggunaan gas air mata itu sudah sesuai prosedur. Selain itu, polisi juga menangkap puluhan orang yang disebut sebagai provokator dalam bentrokan tersebut.
Warga Rempang menyatakan mereka tidak menolak proyek Rempang Eco-City tersebut. Hanya saja, mereka meminta agar 16 kampung tua yang berusia ratusan tahun tidak mengalami penggusuran.
Sejumlah lembaga pun sempat mendesak pemerintah untuk mengevaluasi ulang proyek tersebut. Komnas HAM pada Sabtu lalu, 16 September 2023 pun menyuarakan hal yang sama dan menyebut terjadi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Meskipun mendapatkan banyak tekanan, pemerintah memastikan proyek tersebut akan jalan terus. Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyatakan proyek itu harus terus jalan.
BP Batam sebelumnya menargetkan warga harus meninggalkan pulau itu paling lama pada 28 September 2023.