"Dulu kami tanya (keluarga Nur Utami), suaminya kerja di tambang di Kalimantan dan ada juga usaha di Malaysia," sebutnya.
Dalam kasus ini, Faizal juga mengungkapkan, pada Jumat (15/9/2023) lalu, tim Bareskrim Polri mendatangi rumahnya. Faizal mengaku tim Bareskrim memintanya untuk menyaksikan secara langsung proses penggeledahan rumah kontrakan milik Nur Utami.
"Sekitar jam 9 pagi (pengeledahan), hari Jumat. Ada tiga rumah termasuk rumah orang tuanya. Pagi itu kami didatangi dari Mabes tentang ada kegiatan gini-gini. Saya sebagai Ketua RT diminta untuk menyaksikan penggeledahan, katanya ada TPPU," tutur Faizal.
Dalam penggeledahan Bareskrim Polri tersebut, Faizal mengaku menyaksikan penyitaan barang diduga milik Nur Utami berupa tiga unit mobil mewah.
"Saya lihat ada tiga mobil dan beberapa (barang lain), Alphard, 2 HRV," ungkapnya.
Usai penggeledahan, Faizal mengaku keluarga Nur Utami masih tinggal di rumah tersebut. Sementara rumah kontrakan Nur Utami yang tak jauh dari rumah orang tuanya saat ini dalam kondisi kosong.
"Dia (Nur Utami) sudah kontrak kurang lebih lima tahun. Dekat dari rumah kontrakannya itu ada rumah orang tuanya," sebutnya.
Adapu terkait penangkapan Nur Utami, Faizal mengaku tidak mengetahui. Hanya saja, ia mendapatkan laporan bahwa Nur Utami ditangkap Bareskrim Polri saat acara pernikahan adiknya.
"Baru-baru ini ada adiknya menikah. Di situ katanya dia ditangkap. Tapi saya tidak dikasih tahu soal penangkapan," tutur Faizal. (Isak/B)