MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulsel akan dibubarkan. Rencana itu mencuat ketika Andi Sudirman Sulaiman tidak lagi menjabat sebagai Gubernur Sulsel.
Bukan hanya TGUPP bentukan mantan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Namun, kabarnya Staf Khusus (Stafsus) juga dibubarkan karena tidak terlalu berkontribusi dan hanya membebani APBD.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Sulsel, Fahruddin Rangga berpandangan bahwa keberadaan TGUPP adalah kebutuhan Gubernur. Entah itu pejabat definitif ataupun pejabat yang ditunjuk di dalam melaksanakan tugas Pj Gubernur.
"Jadi kebutuhan TGUPP itu kan ada di Pj Gubernur. Mau bubar atau dibentuk dalam nama yang lain itu juga silakan saja. Selama tidak membabani," katanya, Selasa (19/9/2023).
Menurut politisi Golkar itu, tentu dikihat dari asas manfaarnya. Jika eksistensi TGUPP selama itu menjadi sebuah kebutuhan tentu diberikan kesempatan karena tugasnya hanya bisa memberikan pertimbangan yang rasional.
"Tapi, sebaliknya maka kembali kepada hak Pj Gubernur. Mau bentuk tim baru silahkan. Selagi bisa memberikan asas manfaat," jelasnya.
"Karena kalau saya melihat bahwa Pj Gubernur ini kan memiliki dua posisi. Di samping sebagai Pj Gubernur beliau juga masih tetap definitif Dirjen Kemendagri," lanjut Rangga.
Politisi asal Kabupaten Takalar itu menyampaikan pandangan bahwa kewenangan membubarkan TGUPP di Pj Gubernur. Pihaknya sebagai DPRD tidak bisa menghalangi itu.
"Yang tahu tidaknya kebutuhan TGUPP itu kan beliau. Di DPRD kita dalam posisi mengatakan bisa atau tidak. Selama itu menjadi sebuah kebutuhan beliau bentuk tim baru, ya silakan saja," tukasnya.
Anggota komisi C DPRD Sulsel itu menyebutkan. Selama posisi tenaga itu memposisikan diri sebagaimana mestinya, tidak memasuki ruang-ruang yang tidak menjadi kewenangannya. Kan yang kita selalu jaga adalah tenaga stafsus atau TGUPP apapun namanya tidak memasuki wilayah-wilayah yang bukan menjadi tupoksinya.