GOWA, RAKYATSULSEL - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 bisa segara dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2023. Sebanyak 8 Fraksi telah menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun 2023 untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Saya berharap kiranya Rancangan Peraturan Daerah ini dapat dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Adnan saat memberikan tanggapan atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (19/9).
Adnan menjelaskan pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Gowa sejalan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi Sulawesi Selatan. Dirinya juga menyebutkan fokus Pemkab Gowa tetap berorientasi pada pemulihan ekonomi.
“Ini meliputi penguatan kapasitas dan daya saing ekonomi daerah, peningkatan kualitas SDM yang unggul dan inklusif, pembangunan infrastruktur dan penataan ruang, pelayanan kesejahteraan sosial dan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa, Bupati Adnan menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Tentu kata Adnan apa yang menjadi masukan dan saran dari Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa akan menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Gowa pada rapat pembahasan nanti.
Menurut Adnan, tanggapan yang telah disampaikan Fraksi-Fraksi menunjukkan peran-peran penting DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi.
“Selain itu, ini menjadi bukti nyata bahwa sistem demokrasi kita berfungsi dengan baik dan untuk itu kami selalu terbuka untuk menerima masukan saran dan rekomendasi yang sifatnya konstruktif,” ungkapnya.
Salah satu Fraksi yang menyampaikan pemandangannya dan menyetujui RAPBD Perubahan yaitu, Fraksi Karya Perjuangan melalui juru bicaranya, Andi Hikmawati Kumala Idjo. Dirinya mengaku mengapresiasi RAPBD Perubahan yang diajukan, karena ini sesuai dengan siklus anggaran.
Pada kesempatan ini politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menumbuhkembangkan perekonomian rakyat khususnya di pedesaam melalu sektor pertanian dan UMKM.
“Setelah kami Fraksi Karya Perjuangan mengkaji dan menelaah terhadap Ranperda APBD perubahan tahun 2023, maka kami menerima dan setuju untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Forkopimda Kabupaten Gowa, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abd Karim Dania, Para Pimpinan SKPD dan Camat lingkup Pemkab Gowa. (*)