MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kerawanan Pemilu tentu mulai diwaspadai, termasuk KASN kini mulai membidik sikap netralitas para ASN yang seyogyanya dikokohkan sebagai Abdi Negara.
Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN dan Netralitas ASN, Pangihutan Marpaung mengatakan pasal 9 ayat 2 UU No. 5 pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.
“Kita lakukan pencegahan (ASN berpolitik),” tegasnya, saat bertandang ke Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (20/9/2023).
Ia melanjutkan, netralitas ASN itu harus diadaptasikan disemua lini kehidupan, bukan hanya pada ranah birokrasi dan harus bebas dari intervensi dari pihak manapun. “Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh intervensi semua golongan, dan itu 24 jam bukan hanya di kantor,” sebutnya.
Bahkan ia juga menerangkan untuk pandai dalam melihat kondisi yang melibatkan para politisi baik, bacaleg dan lain sebagainya untuk tetap memperhatikan rambu-rambu sebelum melakukan kegiatan bersama mereka. “Kalau ada undangan, lengkapi dengan surat tugas, jangan berfoto,” ungkapannya.
bahkan ia mengimbau untuk para ASN memperhatikan Pakta Integritas saat melakukan penandatanganan agar tak menjadi alasan tidak tahu dikemudian hari jika dinilai tidak netral.
“Maka saya tekankan, tolong lah setiap PNS itu menandatangani pakta integritas, supaya tidak ada lagi alasan belum tahu,” paparnya.
Pun dengan jika terdapat intervensi dari pihak tertentu sekaitan dengan keberpihakan politik tentu para ASN harus mempunyai ketegasan dan memiliki pola pikir terbuka menanggapi hal itu.
“Kalau ada arahan-arahan tertentu dari atasan, kalau tidak turun jabatan, tolak aja makanya harus mengubah mindset,” sebutnya.
Untuk jumlah pelanggaran netralitas pada pesta demokrasi ia tidak memberikan angka pasti, kata dia, kasusnya fluktuatif dari masa ke masa. “Kalau soal jumlah itu kan fluktuatif,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menyampaikan, menyoal ASN yang harus mengambil sikap Netral pada pesta Demokrasi yang sebentar lagi akan terselenggara di Indonesia ia menyampaikan dengan lantang bahwa Netralitas harus menjadi sikap tegas para ASN.
“Hukumnya kan sudah jelas dan tegas, ASN dan Pejabat harus Netral,” tegasnya.
Bahtiar menampakkan atensi serius, jika terindikasi para ASN dan Pejabat di wilayah sulsel yang tidak menjunjung sikap netral itu, ia pun tak ragu akan menjalankan tugasnya sebagai sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan umum kemendagri.
“Lapor mi sama saya kalo ada tidak netral, tugas saya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (Abu/B)