Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengungkapkan tiga penyebab utama yang menyebabkan harga beras di Indonesia menjadi mahal.
Menurut Ombudsman RI, kenaikan harga beras berkaitan dengan permasalahan iklim, permasalahan di hulu, dan permasalahan di hilir.
Dalam hal permasalahan iklim, Ombudsman RI menjelaskan bahwa dampaknya terhadap kenaikan harga beras sebenarnya tidak begitu signifikan.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, iklim tidak memiliki dampak signifikan terhadap kenaikan harga beras.
Meskipun, kata dia, beberapa daerah mungkin mengalami penurunan produksi padi akibat iklim yang buruk, produksi masih dapat dipasok dari daerah lain yang tidak terpengaruh oleh perubahan iklim.
Sementara yang kedua dijelaskan Yeka, permasalahan di hulu, yang mencakup penurunan luas lahan pertanian, keterbatasan sarana produksi pertanian, permasalahan benih, dan subsidi pupuk.
Yeka menuturkan, sebagaimana tercatat pada Badan Pusat Statistik (BPS), setiap tahunnya terdapat penurunan sebanyak 200 ribu hektar luas lahan pertanian di Indonesia.