MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sebanyak 42 Operator dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) dan Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Supervisi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2024 oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham RI. Kegiatan bertempat di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Kemenkumham Sulsel pada Rabu (20/09).
Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Fajrin T mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dari Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham RI yang telah mendatangi ke Kanwil Kemenkumham Sulsel, juga para operator yang telah menyempatkan diri untuk hadir mengikuti kegiatan ini.
“Kegiatan ini bertujuan agar kebutuhan anggaran disesuaikan dengan postur yang tersedia, serta penyamaan persepsi standar harga satuan kegiatan dan terlaksananya pendampingan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran pada UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel,” kata Fajrin.
Fajrin berharap dalam kegiatan Supervisi RKA-K/L Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2024 ini dapat menjadi wadah untuk dapat menysun program dan kegiatan dalam rangka menyempurnakan rancangan awal instrumen RKA-K/L 2024, sehingga nantinya dapat diimplementasikan dengan baik sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja Kemenkumham.
“Dalam penyusunan RKA-K/L tentu harus sesuai dengan kelayakan anggaran, kepatuhan dan penerapan kaidah-kaidah perencanaan anggaran, kelengkapan dokumen pendukung dan rincian anggaran yang digunakan sehingga terwujud perencanaan anggaran berbasis kinerja,” ujar Fajrin.
Sementara itu, Analis Anggaran Ahli Muda Subkoordinator PPA II Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham RI, Aditya Rachman Suryapratama menjelaskan bahwa kedatangannya beserta tim dari Biro Perencanaan bertujuan untuk memberikan pendampingan dan supervisi kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam penyusunan RKA-K/L-nya. “Diharapkan dapat menghasilkan menghasilkan dokumen RKA-K/L di lingkungan Kemenkumham Tahun Anggaran 2024 yang efektif dan berkualitas.” harap Aditya.
Lanjut Aditya, Tim dari Biro Perencanaan akan memberikan pendampingan dan supervisi RKA-K/L pada seluruh Program di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel, melakukan verifikasi kesesuaian Pagu dalam dokumen RKA-K/L dengan Pagu Anggaran yang ditetapkan, kesesuaian sumber dana dalam dokumen RKA-K/L dengan sumber dana yang ditetapkan dalam Pagu Anggaran, melakukan verifikasi atas kelengkapan dan kebenaran dokumen yang dipersyaratkan serta kepatuhan dalam penerapan kaidah-kaidah perencanaan penganggaran termasuk dokumen pendukung seperti RKA-K/L, KAK, RAB dan dokumen lainnya (melakukan checklist data pendukung RKA-K/L) serta melakukan verifikasi Krisna dengan RKA-K/L yang disusun.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan supervisi atau pendampingan penyusunan RKA K/L oleh Biro Perencanaan kepada operator yang bertugas menyusun perencanaan anggaran di wilayah kerjanya. (*)