Pilkada Serentak Digelar September, Begini Tanggapan Parpol di Sulsel

  • Bagikan
Kesimpulan Rapat Kerja dan RDP Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP.

"Ada tahapan menjadi pertimbangan, saya kira pemeritah dan DPRD sertake Mendagri telah mempertimbangkan secara matang," jelasnya.

Anggota DPRD Sulsel itu menyebutkan bahwa pertimbangan yang matang maknanya adalah keserentakan tahapan secara matang, berdasarkan situasi karena makna serentakan bisa sesuai jadwal.

"Kita yakin bahwa tidak ada tahapan lain terganggu. Kami juga meyakini Pemilu dan pilkada akan sesuai harapan dan jadwal penyelenggara pemilu. Maka tidak boleh mengganggu yahapan lain, itu dimajukan," tukasnya.

Ketua PKS Sulsel Amri Arsyad mengatakan, tidak terlalu kaget dengan adanya dimajukan jadwal ini karena sebenarnya ia justru berharap bahwa schedule Pilkada ini kalau bisa tidak terlalu jauh dari Pileg dan Pilpres.

"Itu lah kenapa kemarin kita sudah melakukan persiapan-persiapan terkait dengan itu, bahkan kami sudah buka saat ini pendaftaran untuk bakal calon kepala daerah walaupun pilek nya sendiri belum terlaksana karena ini mungkin salah justru menjadi spirit tambahan bawah bisa jadiin lain dengan agenda yang akan kita lakukan ya karena kita tidak perlu menunggu terlalu lama," katanya.

Dia mengatakan, pilkada ini bisa dimajukan kehadiran pendaftaran rekomendasi calon kepala daerah lebih awal ini tidak lama untuk kemudian bisa maju dalam pertarungan riil dalam pilkada ke depan.

Partainya sudah membuka pendaftaran bacaleg mendapatkan antusiasme yang besar tapi perlu kami sampaikan juga tidak mudah memang bagi seorang bacaleg untuk kemudian menentukan lebih awal ke mana mereka akan berlabuh karena situasi politik saat ini kan relatif juga.

"Kta sudah bisa melihat sudah bisa mengukur kira-kira sakit akan mendapatkan kursi berapa boleh dari pusat Provinsi sampai ke daun karena kita sudah bisa mengukur waktu lebih lebih panjang kemarin dengan pacar ya ampun nggak ada yang suka membuat kita relatif," tukasnya. (Yadi/C)

  • Bagikan

Exit mobile version