"Korban baru turun dari kapal sekitar jam 8 dan berniat mencari kendaraan untuk berangkat ketempat tujuannya. Pada saat dia sudah dapat mobil, tersangka ini langsung meminta imbalan ke korban dengan alasan ongkos aheng atau ongkos untuk penumpang," terangnya.
"Tersangka berusaha memaksa korban dan terjadi pemerasan. Awalnya korban hanya memberikan Rp50 ribu, namun katanya kurang dan pelaku memaksa meminta Rp200 ribu dan terjadi perdebatan. Tapi korban yang terdesak sehingga memberikan uang Rp100 ribu lalu di viralkan," sambungnya.
Yudi menyebut, saat melancarkan aksi pemalakan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Fajar bertindak meminta uang parkir dengan cara mengancam korban, Ateng berperan menjaga bagian depan mobil, Sementara Ansar berperan menjaga bagian belakang mobil yang akan ditumpangi korban.
"Masing-masing ada peranannya, ada yang menjaga bagian depan mobil korban agar tidak bergerak, juga di belakang mobil dijaga pelaku," ungkap Yudi.
Disampaikan, para pelaku telah melancarkan aksi pemalakan selama dua bulan terakhir dengan cara berkelompok. Mereka juga disebut menyasar para penumpang kapal yang hendak meninggalkan pelabuhan menggunakan mobil.
Tidak hanya itu, untuk mengelabuhi petugas atau polisi, para pelaku juga disebut kerap bertindak sebagai pengemudi ojek online saat melihat ada polisi yang berpatroli di wilayah tersebut.
"Sudah berjalan selama dua bulan namun baru ini kami ketahui dikarenakan pada saat ada anggota yang patroli di lokasi, mereka menyamar jadi ojek online sehingga modus ini tidak kelihatan dan ditambah lagi terkadang masyarakat tidak membuat laporan (jika jadi korban)," terangnya.