MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Aksi "Pak Ogah" di sejumlah tempat pemutaran jalan raya atau u-trun di Kota Makassar kian meresahkan masyarakat. Kehadiran pengatur jalan ilegal itu membuat banyak pengendara terganggu.
Penyakit masyarakat yang tak kunjung terselesaikan ini membuat pihak kepolisian dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel dan jajarannya tergerak untuk melakukan pendampingan penertiban bersama pemerintah daerah.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, langkah tersebut diambil usai melakukan rapat bersama stakeholder terkait.
Mulai dari pihak Polrestabes Makassar, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), termasuk Jasa Raharja juga Badan Pembinaan Transportasi Daerah.
"Jadi kemarin hasil rapat forum lalu lintas angkutan jalan, salah satu agendanya itu membahas permasalahan Pak Ogah di Kota Makassar," ujar Kombes Pol I Made Agus saat diwawancara wartawan, Jumat sore (22/9/2023).
Sebelum dilakukan penertiban yang jadwalnya dalam waktu dekat ini, Made Agus mengatakan bakal melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
"Dalam Minggu ini dan Minggu depan masih tahap sosialisasi. Mulai Oktober awal kita akan menerjunkan tim gabungan, terdiri dari Ditlantas, Polrestabes, Satpol PP, dan Dishub," sebutnya.
"Jadi para Pak Ogah ini akan ditertibkan. Sesuai dengan kewenangan utamanya ada di Satpol PP, nanti kita hanya akan pendampingan," sambungnya.
Adanya penertiban ini diharapkan dapat mengurangi keresahan masyarakat di jalan raya. Mengingat kehadiran Pak Ogah membahayakan pengendara maupun Pak Ogah-nya sendiri.
"(Harapannya) mereka tidak beraksi lagi di persimpangan jalan maupun putaran, karena membahayakan bagi Pak Ogah-nya dan masyarakat. Kan mereka (Pak Ogah) tidak miliki kompetensi pengatur lalu lintas," terangnya.
Adapun jalan raya di Kota Makassar yang masuk bidikan bakal ditertibkan yakni Jalan AP Pettarani, Jalan Hertasning, dan Jalan Veteran. Tiga titik tersebut bakal menjadi titik awal penertiban Pak Ogah.
"Ini cukup meresahkan, pertama dia tidak memiliki kemampuan (pengaturan lalu lintas), apalagi malam hari bahaya. Dia hanya memprioritaskan yang memberi (uang). Jadi ini kita akan fokuskan nanti, Satpol PP yang kedepankan, kita akan membantu sehingga tidak beroperasi lagi di jalan," kuncinya. (Isak/B)