JAKARTA, RAKYATSULSEL - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan soal adanya pertemuan antara seorang perwira TNI dengan salah satu tahanan KPK di lantai 15 Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan pertemuan tersebut.
Dia mengatakan pertemuan terjadi saat rombongan dari Mabes TNI menyambangi Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (28/7) untuk menyampaikan keberatan atas penetapan status tersangka oleh KPK terhadap Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
"Nah, berdasarkan situasi saat itulah kemudian ketika rapat selesai, ada salah satu perwira yang mengatakan kenal dengan salah satu tersangka yang ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, dan yang bersangkutan minta izin untuk bertemu. Saya sendiri lupa apakah saya mengizinkan. Saya tekankan silakan, dengan melihat situasi kondisi saat itu, tetapi, saya lupa apakah saya juga menyebut silakan diterima di lantai 15 karena setelah itu saya langsung pulang," kata Alex di Gedung Merah Putih, Kamis malam.
Dalam kesempatan itu Alex juga menyanggah rumor yang menyebut bahwa pertemuan di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK tersebut adalah antara salah satu pimpinan dan tahanan KPK.
"Kalau informasi di luar, pimpinan menemui tahanan. Saya tekankan lagi, tak ada satu pun pimpinan yang bertemu atau berkeinginan untuk menemui dari tersangka tersebut," ujarnya.
Menurut Alex, setelah dirinya meninggalkan Gedung Merah Putih pada Jumat sore tersebut, pejabat KPK yang masih ada di tempat adalah Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, yang kemudian memfasilitasi pertemuan antara perwira TNI tersebut dan tahanan KPK dimaksud.