Tim BSK Kemenkumham RI Nilai Fasilitas Layanan Rutan Pangkep Sudah Memenuhi Standar

  • Bagikan

PANGKEP, RAKYATSULSEL - Layanan pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIb Pangkajene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dinyatakan memenuhi standar dan baik secara keseluruhan.

Ini diungkapkan tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, Kemenkumham RI, usai melakukan pengecekan dan survei secara langsung seluruh tahanan dan warga binaan, khususnya layanan disabilitas yang ada di Rutan kelas II B Pangkajene, Kamis (21/09/2023).

Tim BSK Hukum dan HAM, Gunawan Wibisono dan Syafril Mallombasang, disambut para pejabat Struktural Rutan kelas IIB Pangkajene, Kepala Kesatuan Pengamanan Bagus Ramadian, Kasubsi Pengelolaan Haris Desy, Kasubsi Pelayanan Tahanan Lukman.

Pada kesempatan tersebut dilakukan pengecekan langsung terhadap layanan yang tersedia, utamanya layanan disabilitas. Serta beberapa titik area, yakni parkiran disabilitas, guiding block, ruang perawatan kamar khusus, dan lokasi khusus lainnya.

Kepala Rutan Pangkajene, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Bagus Ramadian mengatakan, meski layanan Rutan Kelas II B Pangkajene mendapatkan apresiasi dari team (BSK), namun pihaknya akan terus melakukan pembenahan untuk terus memberi pelayanan terbaik.

"kami dan seluruh jajaran terus berupaya melakukan pembenahan agar selalu bisa memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh Tahanan, Warga Binaan, Juga masyarakat, dan juga selalu membuka ruang atas kritik serta saran yang membangun dari berbagai kalangan," ujar Bagus Ramadian.

Pihak Rutan kelas Pangkajene sendiri tidak menampik jika saat ini masih mengalami keterbatasan khususnya kuantitas SDM dan fasilitas pendukung pelayanan.

"Yang kami miliki sangat berpengaruh terhadap seluruh proses pelayanan yang kami berikan, namun sesuai arahan bapak Kepala Rutan, pelayanan yang maksimal serta pelaksanaan tugas yang sesuai dengan SOP harus menjadi nafas pengabdian yang tak dapat ditawar," pungkas Bagus.(*)

  • Bagikan