MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Universitas Hasanuddin melalui Satgas PPKS Unhas terus melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus merah, untuk itu Satgas PPKS Unhas melaksanakan Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Lingkup Universitas Hasanuddin, dilaksanakan di Ruang Rapat A, Lt. 4 Gedung Rektorat Unhas. (21-23 September 2023)
Rektor Unhas yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni dan Sistem Informasi Unhas (Prof Dr Farida Patittingi SH MHum) membuka secara resmi pelatihan yang menghadirkan narasumber dari UGM, Ibu Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M, Ph.D (Ketua SATGAS PPKS UGM Dosen Fakultas Hukum UGM), Ibu Prof. Dra. Yayi Suryo Prabandari, M.Si., Ph.D. (Anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sesuai UGM), Istiqomah Yungsiana, S.Psi., M.Psi., Psikolog. (Tim SATGAS PPKS UGM/Tenaga Kependidikan UGM), lyan Afriyani HS, M.Psi., Psikolog (Founder and Manager of Mental Health Division LLP Psikomorfosa/Lecturer of Institut Teknologi dan Bisnis Nobel Indonesia.
Ketua Satgas PPKS Unhas (Prof Farida Patittingi) mengatakan, Peserta yang hadir terdiri dari Tim Satgas PPKS Unhas dari unsur dosen, tendik dan mahasiswa bersama tim sekretariat PPKS unhas.
"Tim Psikologi Unhas dan Bakti yang mengikuti Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Lingkup Kampus Merah," ujarnya.
Prof. Farida menjelaskan Kegiatan ini merupakan rangkaian upaya memerdekakan kampus dari kekerasan seksual.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas tim satgas dalam menangani kasus kekerasan seksual di lingkup Unhas.
"Dan memperoleh informasi sekaligus berdiskusi terkait dengan pengalaman maupun keberhasilan UGM dalam menangani kekerasan seksual di kampus," tuturnya.
Ini merupakan sebuah upaya perguruan tinggi untuk terus menata kehidupan kampus agar tercipta suasana aman dan pada akhirnya menghasilkan sumber daya manusia yang lebih bersaing.
Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M (HR), Ph.D., Dosen Fakultas Hukum UGM selaku Ketua Satgas PPKS UGM mengatakan pelatihan ini menjadikan peserta semakin kuat pengetahuannya tentang penanganan kasus kekerasan seksual.
"Mekanisme penanganan kasus, serta menyadari pentingnya sinergitas fakultas dan organisasi kampus, pentingnya assessment, mengetahui fungi pendampingan dan pengetahuan dari semua aspek," katanya.
Sementara Prof. Yayi Suryo Prabandari (HPU UGM dan Anggota Satgas PPKS UGM) menyampaikan materi HPU (Health Promoting University), bahwa pencegahan kekerasan merupakan salah satu program tentang HPU.
"Melalui kebijakan tersebut kampus diharapkan memberikan ruang belajar dan bekerja yang nyaman, relasi sehat, lingkungan aman, budaya saling menghargai dan menghormati," ujarnya.
Istiqomah Yungsiana, S.Psi., M.Psi., Psikolog. (Tim SATGAS PPKS UGM/Tenaga Kependidikan UGM) yang menjadi salah satu narasumber pada kegiatan ini mengatakan, Pencegahan dalam perguruan tinggi. Bisa dimulai dari pembelajaran, penguatan tata kelola, dan penguatan budaya komunitas.
"Ini cara mengidentifikasi, merespon dan tahapan berdialog terhadap seseorang yang diduga mengalami kekerasan seksual hingga penanganan," tukasnya.
Kegiatan Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Lingkup Unhas berjalan dengan lancar. Ditutup dengan penyerahan cenderamata oleh Ketua SATGAS PPKS Unhas kepada para narasumber. (Suryadi/A)