Sedangkan untuk cara kerja ETLE Mobile On Board adalah kamera portable yang dipasang pada mobil dinas polantas. Camera yang terpasang di mobil tersebut bisa memantau atau merekam (capture) setiap pelanggaran lalu lintas yang tidak terjangkau kamera ETLE Statis, baik pelanggaran kecepatan dan pelanggaran lainnya.
Sama halnya dengan penindakan ETLE lainnya, ETLE Mobile Hand Held juga bekerja dengan cara merekam pelanggaran menggunakan perangkat smart gadget atau handphone yang sudah terintegrasi dengan data ELTE nasional.
Personel polantas yang melaksanakan patroli cukup memotret pelanggar melalui kamera handphone yang digenggamnya.
"Saat ini sudah hadir transformasi penegakan hukum yang baru, tidak ada lagi sentuhan antara Polri (anggota Polantas yang tugas) dan masyarakat, sehingga masyarakat sadar karena sistem yang sudah di bentuk ini, yaitu ETLE Stastis, ETLE Mobile On Board, dan ETLE Mobile Hand Held," ujar Made Agus.
Untuk di Kota Makassar, ETLE Stastis atau kamera CCTV sudah terpasang di 20 titik atau tempat rawan akan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Sedangkan ETLE Mobile On Board ada dua unit yang saat ini sudah beroperasi di jalan tol Makassar untuk mendeteksi kendaraan yang melebihi kecepatan maksimal.
Sementara ETLE Mobile Hand Held sudah diterapkan di 24 kabupaten dan kota di Sulsel. Setiap polres diberikan dua unit hendpone dan khusus Ditlantas Polda Sulsel mendapatkan 12 unit hendpone yang sudah terintegrasi dengan ELTE Nasional.