Menurut Made Agus, yang juga banyak berperan dalam membenahi dan menyempurnakan penerapan sistem tilang ETLE, personel Ditlantas Polda Sulsel dan jajarannya saat mengoperasikan tilang ETLE tidak mendapatkan kendala sebab jauh hari pihaknya telah menyelenggarakan pelatihan penggunaan tilang ETLE.
"Adanya dukungan dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun kota/kabupaten, ini akan kita terus kembangkan dan optimalkan di seluruh Polres di wilayah hukum Polda Sulsel, tidak hanya Makassar. Untuk pengembangan ETLE di daerah saat ini sudah ada di masing-masing Polres, 2 unit ETLE (Mobile Hand Held) dan telah dioperasikan saat operasi zebra," ungkapnya.
"Setelah operasi zebra akan kita kembangkan dengan bekerja sama para Kapolres atau para Kasat Lantas menggandeng pemerintah daerah. Jadi untuk menyiapkan sarana ETLE Statis, ETLE mobile, dan terutama mengcover daerah-daerah yang blackspot di masing-masing Polres," sambungnya.
Terakhir, Made Agus mengungkapkan penerapan ETLE di Sulsel sangat efektif digunakan dalam melakukan penindakan bagi pelanggan lalu lintas. Data terakhir yang dikeluarkan oleh Ditlantas Polda Sulsel ada sebanyak 10.160 pelanggar yang tercapture camera ETLE.
Penerapan ETLE disebut sangat penting dalam rangka mewujudkan keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Sasaran utamanya adalah untuk meningkatkan disiplin atau ketaatan hukum masyarakat di jalan.
Dalam proses penindakan pun disebut personel Ditlantas Polda Sulsel akan selalu mengendapkan kegiatan edukatif, persuasif dan penegakan hukum yang humanis.
"Sudah hampir 10.160 pelanggaran yang tercapture (ETLE), kebanyakan tidak menggunakan safety bell. Jadi ini sangat luar biasa sekali, artinya keberadaan kamera-kamera ini sangat efektif untuk membuat keteraturan terkait lalu lintas dan mencegah kecelakaan lalu lintas," ujar dia. (Isak)