MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penggunaan knalpot brong (racing) masih kerap dijumpai saat berkendara di jalan raya di Kota Makassar. Suara bising yang ditimbulkan kerap mengganggu pendengaran lainnya.
Tidak hanya itu, penggunaan knalpot brong juga dinilai sebagai pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas dan akar terjadinya konflik sosial karena mengganggu ketertiban berkendara juga kenyamanan lingkungan sekitar.
Berbagi macam hal yang bisa terjadi akibat penggunaan knalpot brong membuat pihak kepolisian dari Polrestabes Makassar bergerak melakukan razia. Utamanya bagi pengendara roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot bising tersebut.
Tak tanggung-tanggung, dalam razia yang dilaksanakan, Minggu dini hari (24/9/2023), ratusan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan.
Ratusan motor tersebut diketahui kerap mengganggu pengendara di sepanjang jalan di Kota Makassar, apalagi jika mendekati dinihari mereka sering melakukan balapan liar.
Kabag OPS Polrestabes Makassar, AKBP Darminto mengatakan, operasi yang dilakukan pihaknya itu untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Makassar tetap kondusif.
"Ini dilaksanakan setiap malam Minggu oleh Polrestabes Makassar dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas," kata Darminto kepada awak media, Minggu (24/9/2023).
Darminto menyampaikan, pada operasi tersebut, pihaknya menyasar para pengguna knalpot brong, kendaraan yang tidak lengkap, hingga perkelahian antar kelompok.
Di mana, masalah tersebut masih menjadi penyakit masyarakat yang meresahkan di Kota Makassar hingga saat ini.
"Sasarannya, knalpot brong. Lalu yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang ada. Termasuk perkelahian kelompok, minum minuman keras (miras)," tuturnya.
Kata Darminto, pada razia tersebut pihaknya berhasil menjaring sedikitnya 153 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Selain ratusan motor, sebanyak tiga unit mobil yang menggunakan knalpot yang sama ikut diamankan polisi. "Yang dirazia malam ini, ada sekitar 154 motor. Roda empat yang dirazia ada tiga," sebutnya.
Ditegaskan Darminto, ratusan kendaraan itu digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk diberikan sanksi tilang.
"Penindakan selanjutnya, dilakukan tilang oleh Sat Lantas Polrestabes Makassar. Nantinya pemilik motor bisa mengambil kendaraannya dengan catatan mengganti knalpotnya menjadi standar," ucapnya.
Darminto mengimbau kepada masyarakat Kota Makassar, utamanya anak-anak muda untuk tidak melakukan apalagi terlibat balap liar. Baik di malam hari maupun siang hari.
"Karena itu sangat mengganggu kendaraan atau jiwa orang lain, termasuk knalpot brong, itu kalau digas kasihan yang rumahnya di pinggir jalan akan terganggu," pungkasnya. (Isak/B)