JAKARTA, RAKYATSULSEL - Lagi, artis nasional diperiksa Bareskrim Polri terkait promosi judi online.
Setelah Wulan Guritno, kini giliran Yuki Kato yang diperiksa.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pemeriksaan Yuki Kato dilakukan pada Sabtu (23/9).
Yuki Kato diperiksa lantaran mempromosikan sebuah situs yang diduga sebagai website judi online.
"Sebenarnya dia diperiksa pada Kamis (21/9), namun artis itu meminta penyidik menjadwalkan ulang di akhir pekan," kata Vivid.
Pemeriksaan Yuki Kato berlangsung selama empat jam dari pukul 12.00 sampai 16.00 WIB.
Selama itu Yuki Kato disodorkan 23 pertanyaan terkait kasus promosi judi online tersebut.