"Iya, ada tambahan 8 peserta. Tapi ini adalah bukan kami putuskan, tapi atas arahan dan saran KPU RI. Penyebabnya karena ada peserta nilainya sama, maka dengan asas keadilan, kami akomodir," ujar Syamsurijal.
Adapun 8 orang tambahan ini ujug-ujug masuk sebagai peserta tanpa pengumuman hasil seleksi terbaru. Namun, menurut Rijal, hal itu berdasarkan instruksi dari KPU RI.
"Jadi dari 100 orang menjadi 108 karena itu ada nilai yang sama. Ada nilai yang sama berdasarkan petunjuk dari KPU Pusat. Nilai yang sama itu harusnya diangkut semua, diloloskan semua. Karena nilai yang sama itu akhirnya diloloskan semua, makanya bertambah 8 orang," paparnya.
Tapi, saat ditanya apakah ada nilai dari seleksi administrasi, Rijal menyebut, nilai seleksi administrasi tidak diumumkan.
"Ya pertimbangan kesamaan nilai itu yang membuat semua kesamaan nilainya itu kita angkut dan loloskan," jelasnya. (Yadi/B)