Fraksi NasDem meminta penjelasan secara rinci kepada Pj. Gubernur terkait proyeksi peningkatan pendapatan yang mencapai Rp1.140.282.385.957, dari realisasi Tahun 2022 yang hanya sebesar Rp8.992.799.689.251.
Sedangkan proyeksi pendapatan daerah di Tahun 2023 sebesar Rp10.133.082.075.208. Di sisi lain terjadi penurunan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 143.469.000.
"Terkait pendapatan, Fraksi NasDem meminta Bapenda untuk mengoptimalkan pendapatan dan potensi retribusi terhadap sejumlah asset antara lain: Potensi Parkir Kawasan Lego-Lego, kawasan pusat pertokoan latanete Plaza (Informa dan Ace Hardware S. Saddang), Pusat Perbelanjaan lainnya di Kawasan CBD yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan," tuturnya.
Fraksi NasDem juga meminta penjelasan terkait penentuan target Pajak Daerah dan faktor-faktor yang menyebabkan penurunan PAD di APBD perubahan sebesar Rp1.590.664.616 dari PAD APBD Pokok serta penurunan biaya belanja pada Perubahan APBD.
Selain itu Fraksi menanyakan strategi yang akan diterapkan untuk meningkatkan daya saing ekonomi serta mengurangi Tingkat Pengangguran Terbuka, Indeks Gini, dan Tingkat Kemiskinan di Provinsi Sulawesi Selatan.
"Hal tersebut perlu dikaji ulang penyebabnya untuk diupayakan solusinya mengingat peluang retribusi Sulawesi Selatan cukup besar untuk peningkatan PAD Sulsel, dan peran Gubernur sehubungan dengan PP Nomor 3 Tahun 2018," jelasnya.
Fraksi NasDem meminta penjelasan Pj. Gubernur terhadap perubahan yang terjadi pada prioritas pembangunan daerah yaitu percepatan pelaksanaan delapan program prioritas khususnya Penanganan Inflasi, Stunting, Gizi Buruk, Kemiskinan Ekstrem, Kedaulatan Pangan, serta Peningkatan Pelayanan Publik.
"Apakah upaya-upaya yang dituangkan atau direncanakan di dalam Perubahan APBD dalam mendukung pencapaian pnontas pembangunan tersebut," ungkapnya.
Fraksi NasDem juga meminta penjelasan Pj. Gubernur terkait Refocusing Anggaran APBD dalam jumlah besar. Terdapat beberapa anggaran sinergitas yang direfocusing dan digantikan dengan kegiatan prioritas dalam bentuk kegiatan baru yang tertuang di dalam DPA Parsial dan Perubahan.