"Bahkan, IRI juga telah mengadakan pelatihan untuk mendukung protes terhadap undang-undang dan peraturan yang dianggap melanggar hak asasi manusia dan hak sipil," kata Misbakhun dalam keterangannya, Selasa (26/9).
Menurut Misbakhun, IRI juga terlibat dalam demonstrasi kelompok buruh menentang Undang-Undang Cipta Kerja dan uji materi atas presidential threshold 20 persen.
"Gerakan ini adalah alarm tentang campur tangan asing dalam agenda nasional Indonesia yang harus ditentang," lanjutnya.
Menurutnya, salah satu langkah yang dapat diambil oleh pemerintah untuk melawan campur tangan asing dalam Pemilu 2024 adalah dengan menghentikan program-program IRI yang diduga melanggar hukum Indonesia dan mengancam kemandirian pelaksanaan pemilu.
Senada, Guru Besar Hukum International Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana juga menyebut ada potensi tangan asing bermain yang bisa berdampak krusial.
Hikmahanto mengajak seluruh pihak mewaspadai adanya tangan asing yang ikut campur.
"Supaya pemimpin terpilih betul-betul memperjuangkan kepentingan masyarakat Indonesia," kata Hikmahanto.
Dia menyebutkan Pemilu 2024 di Indonesia adalah sebuah momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk menentukan arah dan masa depan negara ini.